Ijazah Jokowi jadi sorotan publik dalam beberapa hari belakangan ini. Presiden Joko Widodo digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait tudingan telah menggunakan ijazah palsu saat mendaftar dalam pemilihan presiden periode 2019-2024.
Terkait berbagai informasi yang beredar mengenai ijazah Jokowi ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menyelenggarakan konferensi pers hari ini untuk menanggapi tudingan tersebut.
Penjelasan soal ijazah Jokowi itu akan disampaikan langsung oleh Rektor UGM Ova Emilia. “Jumpa pers tentang ijazah Presiden Jokowi bersama Rektor UGM pukul 15.30 WIB sore nanti, Selasa (11/10),” tulis keterangan resmi UGM hari ini, Selasa (11/10/2022)
Jokowi sebelumnya telah menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Kehutanan UGM dengan skripsi berjudul “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kodya Surakarta”. Jokowi lulus dengan gelar Insinyur (Ir) pada 1985.
Gugatan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ke PN Jakarta Pusat itu itu dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono.
Gugatan tersebut didaftarkan hari ini, Selasa (11/10), dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.