Aliran Sesat Hebohkan Warga Sumatera Selatan

aliran sesat
Ilustrasi
Kemunculan Tasawuf Makom Hakiki Mutlak yang dipimpin oleh Raja Adil hebohkan warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Tasawuf itu merupakan aliran sesat karena melenceng dari ajaran agama Islam.

“Kita sudah menanyakan hal itu kepada mereka (penganut ajaran Raja Adil), dan berdasarkan pengkajian yang kita lakukan, kita nyatakan bahwa ajaran itu sesat,” jelas Ketua MUI Ogan Ilir Nurhasan, Senin (27/3).

Dari kajian itu, katanya, MUI mendapati sejumlah kejanggalan ajaran yang diajarkan mereka telah melenceng dari koridor atau syariat agama islam yang sebenarnya.

“Ada 10 kriteria yang menyatakan ajaran atau aliran keagamaan tersebut di anggap sesat yakni mengingkari salah satu dari 6 rukun iman,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, mereka juga meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul dan meyakini bahwa turunnya wahyu dari Allah SWT setelah Al-Qur’an, serta mengingkari kebenaran isi Al-Qur’an.

“Menafsirkan Al-Qur’an yang tidak sesuai dengan kaidah tafsir. Mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam. Menghina, merendahkan, serta melecehkan para Nabi dan Rasul Allah SWT. Mengingkari atau tidak mengakui Nabi Muhammad Sebagai Rasul Allah SWT,” tuturnya.

Selain itu, dalam ajaran sesat itu mereka juga, menambah, mengurangi atau mengubah pokok-pokok ibadah yang ditetapkan syariat islam seperti sholat 5 waktu, puasa, atau pergi haji tidak ke Baitullah (Mekkah).Serta mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i yang berbeda kelompok dengan dirinya. “Yang paling nyata itu mereka menambahkan syariat, yang di telah di atur atau ditetapkan,” ungkapnya.

Sebagai media promosi, sambungnya, Raja Adil telah secara terang-terangan memasang spanduk atau poster untuk mempromosikan ajarannya, sehingga pihaknya bersama unsur pemerintah dan aparat setempat langsung melakukan penindakan kepada aliran sesat tersebut.

“Setelah ada fatwa MUI ini, artinya pemerintah dan aparat penegak hukum dapat melakukan penindakan dan membubarkan ajaran sesat itu,” paparnya.

Berdasarkan hasil investigasi pihaknya itu, pengikut ajaran Raja Adilnyang saat ini hanya berjumlah empat orang itu dalam kesehariannya masih melakukan ibadah sesuai ajaran islam sebagaimana mestinya.

Hanya saja, dalam pelaksanaannya mereka menambahkan tatacara pelaksanaan ibadah seperti halnya menyembah (Makom), selain Allah SWT. “Dia meyakini petunjuk Allah melalui makom yang dia sembah,” terangnya.

Dia pun menghimbau masyarakat jika kembali menemukan ajaran-jaran yang dinilai melenceng dari syariat islam yang sebenarnya agar segera melaporkan ke pemerintah setempat.

“Setelah dilaporkan peda pemerintahan terdekat, maka MUI akan melakukan kajian. Untuk memberikan fatwa sesat atau tidak itu MUI kalau yang melakukan penindakan itu APH, polisi tentara dan instansi pemerintahan lainnya. Terhadap yang bersangkutan saat ini hanya dilakukan upaya persuasif,” jelasnya.

Diketahui, warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) sebelumnya dihebohkan dengan kehadiran Ajaran Makom Raja Adil yang diduga aliran sesat. Warga menyebut, ajaran itu sudah melenceng dari ajaran Islam yang sebenarnya.

Ajaran Makom yang diketuai oleh Raja Adil alias Rosidi itu disebut berdiri dengan nama Tasawuf Makom Hakiki Mutlak, di sebuah desa di kawasan Ogan Ilir yakni Desa Kuang Dalam Timur, Rambang Kuang.

Kepala Desa Kuang Dalam Timur, Efriyadi tak menampik isu tak sedap itu muncul dari desanya. Ia mengatakan pihaknya telah memanggil dan memediasi Raja Adil di kantor Kecamatan terkait tindakan tersebut.

Terhadap Raja Adil, katanya, saat ini masih beraktivitas seperti biasa layaknya warganya yang lain.

“Memang seperti itu, kemarin juga sudah di musyawarah di Kecamatan oleh MUI, tapi katanya masih nunggu fatwa. Saat ini dia (Raja Adil) masih beraktivitas seperti biasa, dan kami tidak bisa bicara banyak untuk langkah selanjutnya,” tandas Efriyadi. (kay)

sumber: Detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.