Personel Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, viral di medsos, setelah mengunggah percakapan WhatsApp dengan komandannya berinisial Kompol PHS. Andry mengaku telah menyetor uang hingga Rp 650 juta ke atasannya itu selama bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.
Hal itu Brimob itu ungkapkan setelah permohonan untuk pembatalan mutasinya tidak diterima. Andry sebelumnya mendapat mutasi ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.
“Saya Bripka Andry Darma Irawan, sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, dimutasi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru,” kata Andry dalam postingan akun Instagram miliknya, dikutip dari Kumparan pada 5 Juni.
Surat perintah mutasi itu keluar pada 2 Maret, kemudian pada 8 Maret ia sudah harus menghadap ke tempat barunya. Andry lalu menemui Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya. Sebab ia sedang mengurus ibu kandungnya yang sakit komplikasi.
“Kombes Pol RLG selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan, Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan,” kata Andry dalam caption di akun Instagram miliknya.
Setelah mendengar penjelasan itu, Andry mengungkapkan apa saja yang telah ia lakukan untuk satuannya. Salah satunya mencari dana dari luar kantor yang ditransfer ke rekening pribadi PHS.
“Mohon izin komandan, saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon. Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya,” tutur Andry dalam akun Instagramnya.
Perintah mencari uang itu terjadi sejak Oktober 2021 hingga Februari 2023. Uang yang didapat dari rekanan di lapangan itu mencapai Rp 650 juta dan disetor ke rekening pribadi PHS.
“Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon. Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol PHS dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol PHS mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan,” pungkasnya.
Meski begitu, menurut Andry, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol menegaskan tidak menerima uang tersebut. Dia juga meminta Andry menjalankan mutasi yang sudah diputuskan.
“Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi ke Pekanbaru,” tulis Andry soal jawaban Kombes Ronny.
Propam Selidiki
Terkait kasus ini, Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, tak banyak bicara. Ia hanya mengatakan kasusnya sudah ditangani Propam Polda Riau.
“Nanti langsung tanyakan ke Propam Polda Riau ya, perkaranya sudah dari awal ditangani oleh Propam Polda,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Senin (5/6).