Apa Itu Caleg? Ini Arti, Kepanjangan hingga Tugas Caleg di Indonesia

- Advertisement -

Memasuki tahun politik 2024, Indonesia akan kembali menggelar pesta politik sekali 5 tahunan beberapa pekan lagi. Sudah banyak kita lihat para caleg mempromosikan diri mereka di berbagai platform, namun apa itu caleg dan apa tugasnya jika sudah terpilih nanti masih menjadi pertanyaan.

Terutama bagi kamu pemilih pemula yang mungkin baru perdana menjadi pemilih di tahun 2024 ini. Untuk itu, sebelum Pemilu 2024 nanti alangkah baiknya bekali dirimu dengan ilmu tentang apa itu caleg, arti, kepanjangan dan tugasnya di artikel berikut ini!

Baca Juga: Terobosan Anies Baswedan Rangkul Generasi Muda Lewat Live TikTok Banjir Pujian

Apa Itu Caleg?

Caleg merupakan orang-orang yang diusung oleh partai politik untuk menjadi kontestan dalam pemilihan umum (Pemilu). Caleg yang terpilih nantinya akan mewakili suara rakyat di Dewan Perwakilan Daerah (DPR), yang terbagi atas 3 tingkatan, yaitu Nasional, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota.

Sebelum menjadi caleg, seorang yang ingin mewakili suara rakyat di DPR akan mendaftar ke partai politik. Mereka akan disaring dan kemudian didaftarkan ke KPU selaku penyelenggara Pemilu. Dalam tahap ini para caleg masih berstatus bacaleg atau belum resmi terdaftar sebagai kontestan pada Pemilu.

Apa Itu Caleg
Pemungutan Suara di TPS 010 di Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/4/2019). Foto: KPU RI

Kepanjangan Caleg

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Caleg adalah kepanjangan dari calon legislatif. Sedangkan menurut Holy Adib yang kami lansir dari detik.com, caleg merupakan singkatan dari calon anggota dewan legislatif atau calon anggota Lembaga legislatif.

Baca Juga: Hasto Tuding Prabowo Subianto Terlibat dalam Penganiayaan Relawan Ganjar – Mahfud di Boyolali

Tugas Anggota Legislatif

Di Indonesia, legislatif merupakan sebuah lembaga yang penting dalam mengurus negara. Menurut artikel dari Fakultas Hukum UMSU, legislatif adalah lembaga pemerintahan yang bertugas membuat undang-undang dan mengawasi pelaksanaan undang-undang yang telah disetujui.

Sebagai informasi tambahan, pemungutan suara untuk calon anggota legislatif akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Beriringan di hari yang sama juga akan dilakukan pemungutan suara untuk calon presiden (capres).

Itulah penjelasan tentang apa itu caleg serta tugas utamanya jika terpilih menjadi anggota legislatif berdasarkan hasil perhitungan suara di Pemilu.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA