Indeks News – Dea Permata Karisma (27) ditemukan tewas di rumahnya di Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025. Jasadnya ditemukan dengan sejumlah luka tusuk.
Peristiwa ini terjadi hanya sekitar satu jam setelah tetangganya melihat korban Dea Permata berbelanja di pagi hari. Lokasi kejadian berada di Komplek Jasa Tirta 2, Jalan Saninten III Blok D40.
Keluarga korban mengungkap bahwa Dea Permata telah menerima ancaman pembunuhan selama berbulan-bulan melalui pesan WhatsApp.
Sukarno (65), ayah korban, mengatakan ancaman itu tidak hanya berupa pesan, tetapi juga aksi teror langsung. Di antaranya pelemparan cat ke rumah dan upaya masuk ke dalam rumah oleh pelaku yang kabur setelah dipergoki pembantu.
Sedangkan, Ibu korban, Yuli Ismawati (55), mengaku keluarga sudah melaporkan ancaman tersebut kepada Babinsa dan Polsek Jatiluhur. Namun, menurutnya, tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang.
“Sudah lapor, tapi tidak ada yang datang,” ujar Yuli sambil menangis.
Kronologi Peristiwa Pembunuhan Dea Permata Karisma
Sekitar pukul 10.00 WIB, tetangga korban bernama, Salbiah, melihat Dea keluar rumah untuk berbelanja. Kemudian pada pukul 11.00 WIB pembantu rumah berteriak bahwa Dea telah dibunuh.
Mendengar teriakan itu, warga datang dan menemukan jejak darah di pintu dapur dan langsung melapor ke pihak kepolisian.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama tim kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa sore. Polisi juga melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengimbau masyarakat agar masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta mempercayakan penyelidikan kepada pihak kepolisian.
Kasus ini memicu perhatian luas karena korban sebelumnya sudah berulang kali meminta perlindungan, namun ancamannya tidak direspons secara memadai. Publik mempertanyakan kinerja aparat dalam menangani laporan ancaman serius.
Kasus Dea Permata Karisma, Bukan yang Pertama Kali Terjadi
3 Kasus Tragis di Bekasi & Jakarta: Laporan Warga Diabaikan Polisi, Berujung Nyawa Melayang
Bekasi dan Jakarta – Sejumlah kasus kriminal serius di Bekasi dan Jakarta mengungkap pola dugaan kelalaian polisi dalam menangani laporan masyarakat. Dalam tiga peristiwa berbeda, korban telah mengadukan tindak kejahatan, namun penanganan dinilai lambat atau tidak tuntas. Akibatnya, sebagian kasus berujung pada kematian.
Kasus 1: Dugaan Pencabulan Anak, Ibu Diminta Tangkap Pelaku Sendiri
Pada Desember 2021, seorang ibu bernama DR di Kota Bekasi melaporkan dugaan pencabulan terhadap anak perempuannya yang berusia 11 tahun. Terduga pelaku adalah tetangganya, berinisial A.
Alih-alih menerima laporan secara resmi, polisi diduga justru menyuruh DR untuk menangkap A sendiri. Merasa kecewa, DR mencari keberadaan pelaku dan membawa korban ke RSUD Bekasi untuk visum.
Informasi dari Ketua RT menyebut A hendak pergi ke Surabaya. DR bersama empat anggota keluarga kemudian mendatangi Stasiun Bekasi dan menemukan A di sebuah warung dekat stasiun. Mereka menangkapnya dan menyerahkannya ke Polres Bekasi Kota.
Kasus 2: Laporan KDRT, Polisi Hentikan Proses, Korban Tewas Sebulan Kemudian
Pada Agustus 2023, Mega Suryani Dewi (24) melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Nando (25), ke Polres Metro Bekasi. Mega juga menjalani visum untuk mendukung laporannya.
Namun, saat pemeriksaan, Nando membantah tuduhan tersebut. Polisi memutuskan untuk menghentikan proses laporan.
Sebulan kemudian, pada 7 September 2023, Nando membunuh Mega di rumah kontrakan mereka di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Jenazah Mega baru ditemukan dua hari setelah pembunuhan, ketika Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
Kakak korban, Deden (27), menyesalkan keputusan polisi yang tidak menahan Nando sejak awal.
Kasus 3: Suami Dilaporkan KDRT, Tak Ditahan, Lalu Bunuh 4 Anaknya
Pada Desember 2023, Panca Darmansyah melakukan KDRT terhadap istrinya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Korban melapor ke Polsek Jagakarsa.
Polisi mengaku sudah mengirim surat panggilan, namun Panca tidak hadir dengan alasan menjaga keempat anaknya karena istrinya dirawat di rumah sakit akibat KDRT tersebut.
Bukannya menjaga, Panca malah membunuh keempat anaknya. Jenazah mereka ditemukan berjejer di kamar rumah kontrakan. Peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah laporan KDRT diajukan.
Pola yang Terulang
Ketiga kasus ini menunjukkan pola serupa: laporan korban ke polisi tidak segera ditindaklanjuti secara tegas. Dalam dua kasus, keputusan untuk tidak menahan pelaku justru berujung pada pembunuhan.
Masyarakat dan keluarga korban berharap pihak kepolisian memperbaiki penanganan laporan agar tragedi serupa tidak terulang.




