Bonus Fantastis Direksi dan Komisaris BRI Mengguncang Publik! Tembus Rp 907,85 Miliar

Indeks News – Menjadi direksi dan komisaris di perusahaan pelat merah bukan hanya soal gengsi dan jabatan. Lebih dari itu, posisi strategis tersebut membuka jalan pada penghasilan superbesar yang sulit dibayangkan orang kebanyakan.

Di balik rapat-rapat formal, kebijakan ketat, dan target bisnis yang menekan, tersimpan angka yang membuat mata terbelalak: bonus tahunan direksi dan komisaris bernilai miliaran rupiah untuk tiap individu.

Pemberian bonus atau tantiem bagi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki dasar hukum jelas. Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2009.

Aturan tersebut menegaskan, tantiem adalah penghargaan tahunan yang diberikan kepada Direksi, Dewan Komisaris, atau Dewan Pengawas apabila perusahaan mencetak laba. Uniknya, meski sebuah BUMN mencatat kerugian, bonus tetap bisa diberikan selama ada peningkatan kinerja yang dianggap signifikan.

Besaran bonus tidak sembarangan. Nominalnya ditentukan berdasarkan skala usaha dan keuntungan perusahaan. Semakin besar laba, semakin tebal pula bonus yang masuk ke rekening petinggi.

Rumus Pembagian Tantiem untuk Direksi dan Komisaris

Kementerian BUMN mengatur pembagian bonus dengan proporsi jelas:

  • Direktur Utama: 100%
  • Direksi lainnya: 90%
  • Komisaris Utama: 40%
  • Komisaris lain: 36%

Skema ini disahkan setiap tahun melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setelah tercantum lebih dulu di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

BRI, Mesin Bonus Raksasa

Dari sekian banyak BUMN, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menempati posisi istimewa. Laba besar yang berhasil dicetak bank raksasa ini langsung berimbas pada lonjakan bonus bagi jajaran direksi dan komisaris.

Pada 2024, BRI menggelontorkan total Rp 907,85 miliar untuk membayar tantiem direksi dan komisarisnya. Angka itu melesat 61% dibandingkan tahun sebelumnya yang “hanya” Rp 563,67 miliar.

Rinciannya:

  • Bonus Direksi: Rp 648 miliar pada 2024, naik 60,22% dari Rp 404,42 miliar di 2023. Dengan jumlah direksi sebanyak 12 orang, rata-rata setiap orang mengantongi sekitar Rp 54 miliar.
  • Bonus Komisaris: Rp 259,84 miliar pada 2024, naik 63,17% dari Rp 159,24 miliar di 2023. Dengan jumlah komisaris sebanyak 10 orang, rata-rata setiap orang meraup sekitar Rp 25,98 miliar.

Angka tersebut menghadirkan paradoks yang tak bisa diabaikan. Di satu sisi, BRI berperan sebagai bank rakyat yang dekat dengan masyarakat kecil. Namun di sisi lain, para pemimpin tertingginya menikmati bonus setara puluhan kali lipat penghasilan warga kebanyakan dalam setahun.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan klasik: apakah bonus fantastis tersebut sepadan dengan kinerja, atau justru membuka jurang kesenjangan yang semakin lebar?

Yang jelas, fakta berbicara: menjadi direksi atau komisaris di BUMN, khususnya BRI, bukan sekadar jabatan. Ia adalah pintu menuju penghasilan raksasa yang sulit dicapai profesi lain di negeri ini.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses