Rektor UGM Ova Emilia Tersandera Kasus Rp 29 Miliar, Netizen: Pantasan Habis-habisan Bela Jokowi!

Indeks News – Klarifikasi Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru membuka babak baru yang lebih panas. Alih-alih menutup polemik, pernyataan itu malah memicu gelombang serangan balik warganet yang menyeret nama sang rektor ke masa lalunya.

Dalam sebuah video resmi yang diunggah UGM di YouTube, Ova Emilia dengan tegas menyatakan bahwa Jokowi adalah alumni sah UGM. Ia menjabarkan bahwa dokumen perkuliahan Jokowi masih tersimpan lengkap, mulai dari proses penerimaan, kegiatan kuliah, KKN, hingga wisuda.

“Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985 dan UGM telah memberikan ijazah sesuai ketentuan saat diwisuda tanggal 19 November 1985,” ucap Ova dalam video itu.

Namun, langkah yang dimaksudkan untuk meredam isu justru memantik reaksi keras.

Kritik Tajam dari Publik

Salah satu suara lantang datang dari dokter sekaligus aktivis, dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa. Melalui akun X pribadinya, ia mempertanyakan alasan rektor turun langsung membela Jokowi.

“Mbak Ova. Ngapain sih mbak, bikin video begini. Orang yang panjenengan bela itu yang seharusnya bikin video begini, BUKAN REKTOR UGM!” tulisnya tegas.

Menurut dr. Tifa, pembelaan tersebut seharusnya dilakukan Jokowi sendiri. Ia menekankan bahwa UGM bukan milik Presiden, bukan pula lembaga yang harus menjadi tameng pribadi.

“UGM itu bukan pegawainya Joko Widodo! Rektor UGM itu bukan hamba sahayanya Joko Widodo!” cuitnya lagi dengan nada geram.

Jejak Lama Ova Emilia Kembali Terungkap

Di tengah riuh kritik, warganet mulai membongkar rekam jejak Ova Emilia. Satu per satu dokumen hukum muncul ke permukaan, khususnya putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 156/PDT/2018/PT.YYK.

Dalam putusan itu, nama Ova Emilia tercatat sebagai Tergugat IV dalam perkara perdata terkait Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tripilar Arthajaya. Ia disebut sebagai pemegang saham mayoritas dengan porsi hingga 99,8 persen.

Majelis hakim bahkan menegaskan, “Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum.”

Yang lebih mengejutkan, Tergugat III dalam kasus yang sama adalah suami Ova Emilia, Abdul Nasil atau Jang Keun Won.

Kasus Rp 29 Miliar dan Pertanyaan Publik

Nama Ova kian hangat diperbincangkan setelah publik menyinggung kembali perkara gagal bayar Rp 29 miliar yang melibatkan BPR Tripilar Arthajaya. Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 190/Pdt.G/2017/PN.Yyk yang terbit pada 1 Agustus 2018 memperkuat keterlibatannya bersama sang suami.

Sejumlah pihak menyoroti persoalan ini, termasuk Rismon Hasiholan Sianipar, yang aktif mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

“BPR suaminya atau keluarganya itu gagal bayar 29 miliar. Siapa yang membayar itu 29 miliar itu?” ujarnya dalam sebuah video.

Rismon menilai, jika benar Ova menutup kewajiban tersebut, maka harta kekayaannya semestinya tercatat habis di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia bahkan menuding ada kemungkinan bantuan dari pihak lain.

“Pertanyaannya uang dari mana dia dibayar itu, jangan-jangan dari Pratikno, jangan-jangan dari Jokowi,” kata Rismon.

Sorotan publik tak berhenti pada kasus hukum. Status Ova Emilia sebagai Rektor UGM juga dipertanyakan. Bagaimana sosok yang pernah dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum bisa memimpin universitas sebesar UGM?

“Ova Emilia ini seorang yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan bisa memimpin UGM,” ujar Rismon lagi dengan nada kecewa.

Ia khawatir rekam jejak tersebut akan berimbas pada kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan dan integritas kampus.

Dari Klarifikasi ke Kontroversi

Apa yang semula dimaksudkan sebagai klarifikasi sederhana kini berubah menjadi badai besar. Publik bukan hanya memperdebatkan keaslian ijazah Presiden, tapi juga menggali kembali masa lalu sang rektor.

Nama Ova Emilia kini berada di pusaran kontroversi. Pembelaannya terhadap Jokowi justru membuka kotak pandora yang menghubungkan masalah hukum, kepemimpinan akademik, dan dugaan kepentingan politik.

Di tengah hiruk-pikuk ini, satu hal menjadi jelas: perdebatan tentang ijazah Jokowi kini tidak hanya soal dokumen, melainkan juga soal kredibilitas orang-orang yang tampil ke depan membelanya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses