Indeks News – Janji 19 juta lapangan kerja yang pernah diucapkan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, kini menjadi sorotan tajam. Bukan hanya diperdebatkan di ruang publik, melainkan juga ditagih langsung oleh mahasiswa dalam forum resmi DPR RI.
Pada Rabu (3/9/2025), Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menghadiri audiensi terbuka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan ini digelar setelah gelombang demonstrasi nasional sejak 25 Agustus lalu, yang dipicu isu kenaikan tunjangan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan.
Di banyak kota, demonstrasi berujung bentrokan. Di Jakarta, seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas setelah terlindas kendaraan taktis saat massa mengepung gedung DPR. Peristiwa tragis ini menambah luka dan amarah publik, terutama generasi muda yang menuntut keadilan.
Mahasiswa Tagih Janji Gibran
Dalam forum audiensi, mahasiswa menyuarakan keresahan. Muzammil Ihsan, Koordinator Pusat BEM SI, menegaskan bahwa janji penciptaan 19 juta lapangan kerja harus ditindaklanjuti pemerintah.
“Kami menuntut dan menagih janji Bapak Wakil Presiden terkait dengan 19 juta lapangan pekerjaan,” ujarnya lantang di hadapan tiga Wakil Ketua DPR RI: Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Muzammil mengungkapkan banyak lulusan perguruan tinggi kehilangan arah. Ada yang akhirnya menyerah, bahkan terjerumus ke tindak kriminal demi bertahan hidup. “Hari ini para pemuda tamat kuliah tidak tahu ingin bekerja di mana. Sehingga mereka melakukan tindakan-tindakan kriminal untuk keuntungan dirinya,” tambahnya.
BEM SI menilai hingga kini belum ada roadmap jelas dari pemerintah terkait realisasi janji 19 juta lapangan kerja tersebut.
Tuntutan Evaluasi Kabinet Merah Putih
Selain menyoroti janji Gibran, mahasiswa juga menuntut evaluasi Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo. Tuntutan ini muncul setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh KPK.
“Ini bukan lagi tentang bagi-bagi kue kekuasaan, tapi profesionalitas dalam bekerja untuk rakyat,” tegas Muzammil.
DPR yang saat ini didominasi partai-partai Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) dengan 470 dari 580 kursi, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa melalui mekanisme internal. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak Istana dan Wakil Presiden Gibran belum memberikan tanggapan resmi.
Gibran Digugat Rp125 Triliun
Di tengah sorotan publik, Gibran menghadapi persoalan hukum lain. Seorang warga bernama Subhan menggugat Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam gugatan bernomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst itu, Subhan menuntut ganti rugi sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta yang disetorkan ke kas negara. Ia menilai pencalonan Gibran sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024 tidak memenuhi sejumlah syarat hukum.
Tak hanya itu, Subhan juga meminta hakim menyatakan status Gibran sebagai Wakil Presiden tidak sah. Bahkan, ia menuntut adanya dwangsom Rp100 juta per hari jika tergugat terlambat melaksanakan putusan pengadilan. Sidang perdana perkara ini dijadwalkan pada Senin (8/9/2025).
Gelombang protes mahasiswa, tragedi Affan Kurniawan, hingga gugatan hukum Subhan menggambarkan betapa janji politik tak bisa dianggap remeh. Janji 19 juta lapangan kerja yang dulu terdengar manis kini berubah menjadi tuntutan nyata, disuarakan dengan penuh harapan sekaligus kegetiran.
Masyarakat, terutama generasi muda, menunggu kepastian. Apakah pemerintah mampu membuktikan janji-janji besarnya, ataukah janji itu hanya akan menjadi catatan kosong dalam sejarah politik Indonesia.




