Indeks News – Kasus mutilasi gegerkan warga Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/9). Kasus ini membuat ketenangan desa pegunungan itu mendadak pecah. Sebuah telapak kaki manusia ditemukan membusuk di semak-semak jurang dengan kedalaman sekitar lima meter dari jalan raya.
Penemuan mengerikan itu ternyata menjadi awal terungkapnya kasus mutilasi sadis seorang wanita asal Lamongan.
Korban adalah Tiara Angelina Saraswati (25), gadis muda asal Made Kidul, Lamongan. Setelah lulus kuliah strata satu, ia merantau ke Surabaya. Hidupnya yang masih panjang harus terhenti secara tragis di tangan orang yang seharusnya menyayanginya, pacarnya sendiri, Alvi Maulana (24).
Penemuan Potongan Tubuh di Pacet
Potongan kaki kiri itu hanyalah bagian awal. Dari penyisiran aparat bersama relawan, ditemukan total 66 potongan tubuh. Tidak hanya jaringan otot dan lemak, bahkan kulit kepala lengkap dengan rambut hitam lurus sepanjang 14 sentimeter ikut tercecer.
Proses pencarian berlangsung dramatis. Tim kepolisian menerjunkan anjing pelacak K-9 untuk mengendus jejak. Upaya itu berhasil, karena di antara potongan tubuh, ditemukan pergelangan tangan korban. Dari bagian tubuh itulah identitas Tiara dipastikan.
Motif Cinta Berujung Mutilasi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan pelaku adalah orang terdekat korban. “Pacar. Karena sakit hati,” katanya singkat, Minggu (7/9).
Alvi Maulana, pria kelahiran Labuhanbatu, Sumatera Utara, tega memutilasi kekasihnya di sebuah kamar kos di Surabaya. Tubuh Tiara dipotong hingga puluhan bagian, kemudian dibuang di kawasan Mojokerto.
Pelaku ditangkap di kosannya di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Minggu dini hari. Ketua RT setempat, Heru Rusbiantoro, mengenalnya sebagai sosok pendiam. Bahkan, selama lima bulan tinggal di sana, Alvi tidak pernah menyerahkan data diri meski sudah diminta.
Bagi keluarga korban, kabar kematian Tiara adalah pukulan yang sulit diterima. Mereka memang mengaku jarang berkomunikasi dengan Tiara. Namun tidak pernah terpikir bahwa putri mereka akan pulang dalam keadaan tak utuh.
“Setelah identitas korban diketahui, kami langsung melakukan profiling dan mendatangi pihak keluarga,” jelas AKP Fauzy. Dari keterangan keluarga, polisi mendapat petunjuk soal hubungan korban dengan Alvi. Petunjuk itu menjadi kunci penangkapan pelaku.
Kasus mutilasi Tiara Angelina Saraswati kini menjadi sorotan publik. Tidak hanya karena jumlah potongan tubuh yang mencapai 66 bagian, tetapi juga karena motif keji di baliknya: cinta yang berubah menjadi dendam.
Seluruh potongan tubuh korban kini berada di RS Bhayangkara Pusdik Brimob Porong, Sidoarjo untuk pemeriksaan forensik. Sementara itu, pelaku Alvi Maulana ditahan di Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tragedi ini menyisakan luka mendalam. Bagi warga Mojokerto, Lamongan, dan Surabaya, kisah Tiara menjadi pengingat bahwa cinta tidak pernah bisa dipaksakan, dan sakit hati yang tak terkontrol bisa berujung pada kekejian yang tak terbayangkan.




