Indeks News – Suasana mencekam menyelimuti Pantai Muara, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (12/9/2025). Sebuah kapal patroli milik Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan habis dilalap api setelah dibakar massa nelayan yang tersulut emosi.
Kapal patroli berbentuk speedboat itu sebenarnya bertugas menjaga laut dari aktivitas penangkapan ikan ilegal. Namun siang itu, amarah nelayan meluap tak terbendung. Mereka menilai keberadaan patroli sebagai ancaman setelah kapal mereka dikejar karena diduga menggunakan pukat lampara dasar, alat tangkap terlarang yang sudah dilarang sejak tahun 1980.
Detik-Detik Kapal Patroli KKP Dibakar Massa
Kapten kapal PSDKP, Hakimi, menuturkan kronologi mencekam yang dialaminya. Ia bersama tujuh anggota tim tengah berpatroli ketika melihat kapal nelayan menggunakan mini trawl di perairan sekitar.
“Kami mencoba menghentikan kapal nelayan itu. Saat dikejar, mereka justru melarikan diri ke arah pantai,” ujar Hakimi dengan wajah tegang.
Namun, nasib berkata lain. Kapal patroli PSDKP kandas di perairan dangkal dekat bibir pantai. Dalam hitungan menit, ratusan massa nelayan mendekat. Situasi yang semula patroli rutin berubah menjadi kerumunan penuh amarah. Teriakan, desakan, lalu percikan api, hingga akhirnya kapal patroli yang terjebak tak bisa lagi diselamatkan.
Delapan Petugas Selamat
Meski kapal luluh lantak, nyawa delapan petugas PSDKP berhasil diselamatkan. Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anofri, memastikan semua personel kini dalam kondisi aman.
“Seluruh petugas berhasil dievakuasi dan kini diamankan di Mapolsek,” tegas Welly.
Raut lega jelas terlihat dari para petugas yang baru saja lolos dari amukan massa. Asap hitam masih membumbung tinggi di belakang mereka, meninggalkan jejak pilu tentang bagaimana kapal patroli negara bisa terbakar di tangan rakyatnya sendiri.
Pukat lampara dasar atau mini trawl yang menjadi sumber masalah sesungguhnya adalah alat tangkap yang merusak ekosistem laut. Terumbu karang hancur, udang dan ikan dasar terkuras, dan laut kehilangan daya hidupnya. Karena itulah, penggunaannya dilarang keras sejak lebih dari empat dekade lalu.
Namun di lapangan, nelayan kecil tetap tergoda memakainya. Hasil tangkapan lebih banyak, meski harus mengorbankan keberlanjutan laut. Ketika patroli datang menindak, benturan pun tak terelakkan.
Kini, bukan hanya laut yang terluka, tetapi juga hubungan antara aparat penegak aturan dengan masyarakat pesisir. Kapal negara hangus, nelayan penuh amarah, sementara laut yang seharusnya dijaga tetap menghadapi ancaman eksploitasi.
Polisi Selidiki Kasus Pembakaran
Hingga malam, bara api masih terlihat di lokasi kejadian. Polisi kini tengah menyelidiki peristiwa tersebut, mencoba menelusuri siapa yang memimpin aksi pembakaran.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Welly singkat.
Kasus ini bukan hanya soal kapal yang terbakar, tetapi juga tentang kepercayaan, aturan yang ditegakkan, dan perlawanan masyarakat yang hidup bergantung pada laut.




