Indeks News – Kisruh ijazah Gibran kembali mencuat ke publik. Munculnya gugatan hukum membuat perhatian publik tertuju pada sosok ayahnya, mantan Presiden Joko Widodo. Namun alih-alih gusar, Jokowi justru menanggapi dengan santai dan penuh seloroh.
“Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes pun dimasalahkan,” ujarnya sambil berkelakar, Jumat, 12 September 2025.
Ucapan itu membuat suasana seolah mencair, namun di balik senyum dan canda, ada nada serius ketika ia menyebut ada “orang besar” yang disebutnya membackup isu ini hingga mampu bertahan lebih dari empat tahun.
Ikuti Proses Hukum Terkait Kisruh Ijazah Gibran
Jokowi menegaskan, meski isu ini berlarut, keluarganya memilih mengikuti jalur hukum. “Ya, apapun itu, kita ikuti proses hukum yang ada. Semuanya kami layani,” katanya.
Gugatan terkait ijazah Gibran kini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penggugat bernama Subhan Palal menilai Gibran tak memiliki ijazah SMA sederajat di Indonesia, karena menggunakan sertifikat dari Orchid Park Secondary School di Singapura.
Sidang perdana yang digelar awal pekan ini terpaksa ditunda karena pihak tergugat tak hadir.
Alasan Sekolah di Singapura
Jokowi tak menampik bahwa dirinya lah yang mencarikan sekolah untuk Gibran di luar negeri. “Iya, di Orchid Park Secondary School Singapura, yang mencarikan saya. Itu saya ngerti lah,” katanya.
Ia mengaku sengaja mengirim Gibran ke luar negeri agar putra sulungnya bisa belajar mandiri. “Biar mandiri aja,” ujarnya singkat.
Deretan Gugatan Ijazah
Bukan hanya Gibran, Jokowi sendiri kembali harus menghadapi gugatan soal keabsahan ijazah. Dua alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto, resmi melayangkan Citizen Lawsuit (CLS) terhadap Jokowi.
Dalam gugatan itu, Jokowi menjadi tergugat utama. Selain dia, ada Rektor UGM Ova Emilia, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Kepolisian Republik Indonesia, serta pihak UGM yang masuk sebagai turut tergugat.
Pengadilan Negeri Kota Solo sudah menjadwalkan sidang perdana pada Selasa, 16 September 2025 pukul 10.00 WIB. Gugatan ini didaftarkan dengan nomor registrasi PN-SKT 28082025GIR pada 28 Agustus 2025 lalu oleh kuasa hukum Muhammad Taufiq.
Jokowi menegaskan isu ijazah bukanlah hal baru. “Kan tidak hanya sehari-dua hari. Ini sudah dari empat tahun yang lalu. Kalau yang napasnya panjang itu enggak ada yang mem-backup, kan tidak mungkin,” katanya dengan nada serius.
Pernyataan ini memunculkan spekulasi tentang siapa sosok “orang besar” yang ia maksud. Namun Jokowi tidak menyebut nama.
Kisruh ijazah kini menjadi polemik yang terus berulang dalam panggung politik Indonesia. Dari Jokowi, Gibran, hingga kemungkinan menyinggung cucunya kelak, isu ini seolah tak pernah usai.
Namun di balik hiruk pikuk gugatan, Jokowi tampak memilih jalur yang sama: menghadapi dengan tenang, sambil menyerahkan semuanya pada proses hukum.




