DPR Bergerak: Pansus Konflik Agraria Segera Disahkan

Indeks News – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen DPR untuk mendorong pemerintah segera merapikan tata ruang wilayah nasional dan mempercepat penyelesaian konflik agraria yang selama ini berlarut-larut.

Salah satu langkah konkret yang akan ditempuh ialah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria.

Pernyataan itu disampaikan Dasco dalam audiensi antara DPR dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di ruang rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Audiensi tersebut menghasilkan tiga poin kesimpulan utama yang menjadi rekomendasi DPR.

“Dari hasil pertemuan dan apa yang akan disampaikan DPR, pertama, DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI,” ujar Dasco.

Selain itu, DPR juga mendorong pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria sebagai lembaga eksekutor kebijakan agraria di Indonesia.

Badan tersebut diharapkan mampu menjadi motor pelaksana program reforma agraria yang selama ini kerap terhambat oleh tumpang tindih kewenangan antarinstansi.

Lebih jauh, Dasco menambahkan DPR telah sepakat untuk membentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria. Rencana pembentukan pansus ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR dan dijadwalkan disahkan pada 2 Oktober 2025.

“DPR akan bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang akan disahkan pada penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025,” kata Dasco.

Dorongan pembentukan badan khusus ini sejalan dengan usulan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika.

Dalam pernyataannya, Dewi menekankan pentingnya keberadaan lembaga yang berfungsi secara khusus menjalankan agenda reforma agraria.

Ia menilai lembaga tersebut semestinya bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaan reforma agraria berjalan efektif, terukur, dan bebas dari intervensi kepentingan sektoral.

Dengan adanya pansus DPR serta dorongan pembentukan badan pelaksana, diharapkan konflik agraria yang selama ini memicu ketidakpastian hukum, ketidakadilan sosial, serta tumpang tindih tata ruang dapat segera diselesaikan secara menyeluruh.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses