Indeks News – Ketua Fraksi Rakyat, Yudi Syamhudi Suyuti, menegaskan bahwa Kongres Nasional Fraksi Rakyat yang digelar di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, pada Sabtu (27/9/2025), bertujuan membuka ruang partisipasi politik langsung bagi rakyat dalam sistem parlemen nasional.
Dalam sambutannya, Yudi menilai kehadiran Fraksi Rakyat menjadi semakin mendesak di tengah meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap partai politik dan lembaga legislatif, khususnya pasca-kerusuhan nasional yang terjadi pada 25-31 Agustus 2025.
Menurutnya, gejolak tersebut mencerminkan krisis representasi politik yang selama ini hanya dimonopoli oleh fraksi partai-partai politik di DPR.
“Kongres Fraksi Rakyat ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masa depan negara. Saat ini, diperlukan saluran politik langsung dari rakyat, bukan hanya melalui partai politik. Rakyat harus punya fraksi sendiri di parlemen,” ujar Yudi dalam pidatonya.
Yudi mengungkapkan bahwa gagasan pembentukan Fraksi ini sejatinya telah dirintis sejak tahun 2020. Namun, momentum politik untuk mendorong realisasinya baru terbuka luas saat ini, seiring gelombang kritik publik terhadap lembaga legislatif dan munculnya desakan dari sebagian elemen masyarakat untuk membubarkan DPR.

“Kami tidak mendukung gagasan pembubaran DPR. Sebaliknya, kami ingin DPR dipulihkan kembali oleh rakyat. Rakyat harus kembali merasa memiliki negara ini. Salah satu jalannya adalah dengan menghadirkan Fraksi Rakyat sebagai kekuatan politik baru di parlemen,” tegas Yudi.
Fraksi Rakyat, lanjutnya, diharapkan menjadi kanal resmi bagi keterlibatan politik rakyat secara langsung. Ia menekankan bahwa keberadaan Fraksi ini bukan untuk menyaingi fraksi partai politik, melainkan menjadi mitra seimbang dalam menjalankan fungsi legislatif, sekaligus sebagai simbol kedaulatan rakyat yang sejati.
“Fraksi Rakyat bisa menjadi alat partisipasi langsung rakyat dalam pengambilan keputusan politik. Ini adalah kekuatan rakyat yang sah dan perlu diakui secara konstitusional di DPR maupun MPR,” ujarnya.
Terkait mekanisme pembentukan Fraksi Rakyat, Yudi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mendorong dua jalur utama.
Pertama, melalui amandemen konstitusi oleh MPR agar memberikan landasan hukum bagi hadirnya fraksi non-partai. Kedua, melalui revisi terhadap sejumlah undang-undang politik, seperti Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik.
Ia menambahkan, dinamika politik nasional pasca-kerusuhan telah mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk membuka ruang reformasi politik yang lebih luas. Langkah ini, menurut Yudi, turut disambut baik oleh pimpinan DPR, yang kini tengah mengevaluasi struktur dan fungsi lembaga legislatif.
“Presiden Prabowo telah memberi sinyal untuk segera memulai reformasi politik secara menyeluruh. Ini akan mencakup perubahan struktural di tubuh parlemen, yang memungkinkan hadirnya Fraksi Rakyat sebagai saluran resmi politik rakyat,” jelas Yudi.
Kongres Nasional Fraksi Rakyat ini menjadi langkah awal untuk memperkuat aspirasi tersebut. Dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat sipil, aktivis, akademisi, serta tokoh masyarakat, kongres ini menandai babak baru dalam upaya menata ulang demokrasi Indonesia yang lebih inklusif dan partisipatif.





