Jakarta, Indeks News – Relawan pendukung Presiden Joko Widodo hingga simpatisan Prabowo-Gibran menyampaikan delapan pernyataan sikap terkait tuduhan ijazah palsu yang dilontarkan Roy Suryo bersama sejumlah pihak.
Dalam sikap resmi yang dibacakan di Jakarta, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, menilai tindakan Roy Suryo, Tifa, dan Rismon telah melampaui batas dengan menyebarkan narasi sesat yang memicu polarisasi di masyarakat.
“Kami mengutuk keras tindakan teroris Tifa, Roy, dan Rismon serta kawan-kawannya yang terus-menerus menyebarkan tuduhan tidak berdasar. Tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi dan Gibran adalah bentuk pembunuhan karakter politik yang berbahaya,” ujar Andi Azwan, Kamis (2/10/2025).
Relawan menegaskan, tudingan tersebut bukan hanya merusak nama baik Jokowi dan Gibran, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan politik nasional. Karena itu, mereka mendesak aparat kepolisian segera menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka agar kasus ini tidak semakin meluas.
Gerakan relawan menyebut isu ijazah palsu hanyalah manuver politik murahan yang mengganggu stabilitas demokrasi. Mereka menekankan pentingnya aparat bertindak cepat demi menjaga kondusivitas dan kepercayaan publik.




