Kasus Korupsi Minyak Mentah, DPR Desak Kejagung Transparan: Jangan Bikin Rakyat Bingung!

Jakarta, Indeks News —Komisi III DPR RI mempertanyakan perubahan signifikan nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding periode 2018–2023 yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Abdullah, menyoroti adanya selisih besar antara nilai kerugian yang sebelumnya diumumkan sebesar Rp968,5 triliun dan hasil perhitungan terbaru yang disebut hanya Rp285,1 triliun.

“Masyarakat tentu bertanya-tanya, mengapa selisih kerugian dari kasus korupsi yang ditangani Kejagung itu sangat besar? Jangan salahkan publik apabila curiga atau berspekulasi,” ujar Abdullah dalam siaran persnya, Kamis (16/10/2025).

Abdullah juga menyoroti pernyataan jaksa terkait tidak ditemukannya praktik oplosan bahan bakar, padahal sebelumnya isu tersebut sempat memicu kegaduhan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Pertamina.

“Pernyataan ini sempat membuat masyarakat kecewa dan beralih ke SPBU non-Pertamina. Dampaknya jelas merugikan negara,” tegasnya.

Politikus PKB itu mendesak Kejagung untuk tidak mencari sensasi publik dan memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Jangan membuat masyarakat bingung dan kehilangan kepercayaan. Kejagung serta aparat penegak hukum lainnya mesti menunjukkan integritas dan objektivitas dalam penanganan kasus besar ini,” pungkas Abdullah.

kasus korupsi minyak mentah, Komisi III DPR, Kejaksaan Agung, kerugian negara, kasus Pertamina, Abdullah PKB, dugaan korupsi, tata kelola minyak mentah, transparansi hukum, akuntabilitas Kejagung.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses