Satpol PP Berhasil Bongkar Prostitusi Gang Royal: 3 PSK Diamankan

Indeks News – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan praktik prostitusi di kawasan Gang Royal yang berada di perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Razia Satpol PP digelar di Jalan Rawa Bebek Selatan, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/10/2025) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pekerja seks komersial (PSK).

Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan membenarkan penindakan tersebut.
“Diamankan tiga wanita PPKS (pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial),” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Ketiga PSK yang diamankan berinisial MU, AGP, dan WN, yang diketahui merupakan pendatang dari luar Jakarta.

Usai pendataan di Kantor Kecamatan Penjaringan, mereka kemudian dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas prostitusi di kawasan eks lokalisasi Royal.

Meskipun telah berulang kali ditertibkan, praktik prostitusi dan keberadaan bangunan liar di Gang Royal masih terus bermunculan.

Tak hanya razia terhadap PSK, Satpol PP bersama aparat gabungan juga melakukan pembongkaran 35 bangunan liar di lahan eks prostitusi Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Pembongkaran itu dilaksanakan pada Kamis (16/10/2025) atas dasar surat permohonan dari PT KAI selaku pemilik lahan, yang melaporkan adanya aktivitas ilegal di area tersebut.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menyebut pembongkaran dilakukan setelah rapat koordinasi lintas instansi.

“Ini tindak lanjut dari surat PT KAI. Setelah rapat bersama TNI, Polri, camat, dan seluruh unsur wilayah, disepakati pembongkaran dilakukan hari ini,” kata Agus, dilansir Antara.

Sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, melibatkan unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Sosial, hingga tokoh masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat menekan aktivitas prostitusi dan penggunaan lahan secara ilegal di kawasan Gang Royal yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan pelanggaran ketertiban umum di Jakarta.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses