Indeks News – Polisi akhirnya membekuk sembilan orang kawanan maling yang terlibat dalam pencurian besar-besaran di sebuah gudang milik warga di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Para pelaku pencurian gudang di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diketahui menggasak berbagai barang berharga, mulai dari mesin hingga besi tua, dengan total kerugian mencapai Rp.150 juta.
Wakapolres Sergai, Kompol Rudy, membenarkan penangkapan para pelaku tersebut.
“Seluruh pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (23/10/2025).
Kasus ini bermula saat korban, Aling (50), warga Dusun VI, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, mendapati gudangnya dibobol oleh kawanan maling pada 29 September 2025. Temuan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.
Aksi pencurian diketahui setelah pekerja korban datang untuk memberi makan ternak, namun mendapati jendela gudang terbuka dan sejumlah barang hilang.
Barang-barang yang raib di antaranya satu set mesin gilingan plastik, mesin air, aluminium, besi tua, timbangan, tembaga, materai listrik, serta kabel listrik.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp150 juta dan melaporkan kasus tersebut ke polisi pada 14 Oktober 2025.
Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Sergai bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi mengantongi identitas para pelaku setelah salah seorang warga melihat Rahmat Hidayat (42) sedang beraksi di lokasi pencurian.
Pada Jumat dini hari (17/10/2025), petugas berhasil menangkap Rahmat bersama tiga rekannya Sandi Suwardi (26), M. Al Afdul (23), dan M. Robi Andika (22) di Dusun VI.
Dari tangan mereka, polisi juga menyita satu unit becak barang yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian meringkus para pelaku maling gudang, yakni Suwanda (41), Aziz (33), dan M. Safii (25), serta dua penadah barang curian Rudi Ismawan (42) dan Harto (29).
Menurut Kompol Rudy, para pelaku maling gudang mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi.
“Motif para pelaku murni karena faktor ekonomi. Mereka bekerja secara berkelompok dan menjual hasil curian ke penadah dengan harga murah,” jelasnya.
Kini seluruh pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.




