Indeks News – Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sebuah pesta seks yang melibatkan 34 pria dari berbagai latar belakang profesi di sebuah hotel mewah kawasan Surabaya.
Penggerebekan pesta seks yang dilakukan pada Minggu (19/10/2024) dini hari itu memicu perbincangan publik luas dan memunculkan kekhawatiran soal darurat moral dan perilaku menyimpang di kota besar.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, melalui keterangan resminya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pesta seks ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima satuan Samapta terkait adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel.
Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan 34 orang pria untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Surabaya.
Peristiwa ini sontak menimbulkan polemik di masyarakat. Isu “Surabaya Darurat LGBT” pun menyeruak di berbagai media sosial dan forum publik, menyoroti sisi moral, sosial, hingga penegakan hukum atas perilaku penyimpangan seksual di ruang tertutup.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah, Muchamad Arifin, memberikan pandangan tegas.
Ia menilai bahwa perhatian terhadap penyimpangan seksual tidak boleh hanya difokuskan pada komunitas LGBT, melainkan harus mencakup beragam bentuk pelanggaran moral lain, seperti pelecehan terhadap anak, sodomi, hingga kekerasan seksual.
“Semua bentuk penyimpangan seksual, termasuk homoseksualitas, mengancam moralitas, psikologis, dan masa depan generasi muda. Bila terus dibiarkan, ini dapat menimbulkan kerusakan orientasi kejiwaan, gangguan identitas diri, dan penurunan sensitivitas moral di masyarakat,” ujar Arifin dikuti pada hari Sabtu (25/10/2024).
Arifin menegaskan, anak-anak dan remaja yang tumbuh dalam lingkungan permisif terhadap perilaku semacam itu berisiko mengalami kebingungan identitas (gender confusion) yang berdampak panjang pada kesehatan mental dan spiritual mereka.
Dari perspektif Islam, perilaku homoseksual merupakan pelanggaran berat terhadap norma agama dan fitrah kemanusiaan.
Oleh karena itu, penanganannya harus menyeluruh, tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum, tegasnya.
Lebih lanjut, LDK PP Muhammadiyah menyerukan agar pemerintah dan seluruh elemen masyarakat mengambil langkah komprehensif dan preventif.
Menurut Arifin, sinergi antara aparat hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan keluarga perlu dibangun untuk memperkuat gerakan moral nasional.
“Penegakan hukum penting, tetapi pembinaan akhlak dan ketahanan keluarga jauh lebih mendasar. Rehabilitasi moral dan edukasi publik harus menjadi prioritas bersama,” imbuhnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh peserta pesta dan mendalami unsur pelanggaran hukum yang mungkin terjadi dalam kegiatan tersebut.




