Indeks News, Jakarta – Nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati terseret dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina. Kedua nama itu disebut langsung oleh tersangka mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, saat menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (26/9/2025).
“Untuk kasus LNG saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab. Salam buat mereka berdua ya,” kata Hari sebelum diperiksa penyidik.
Menanggapi pernyataan tersebut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan seharusnya tersangka menyampaikan keterangan langsung kepada penyidik, bukan ke publik.
“Itu harusnya ke penyidik disampaikannya. Kalau memang benar demikian, ya sampaikan pada saat diperiksa,” kata Asep di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Asep menekankan bahwa setiap informasi yang disampaikan tersangka akan diverifikasi penyidik sesuai prosedur hukum.
KPK sebelumnya telah menahan Hari Karyuliarto sejak 31 Juli 2025. Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar USD 113,8 juta atau sekitar Rp1,8 triliun.
Kontrak pembelian LNG ditandatangani pada 2013 dan 2014, lalu digabung menjadi satu kontrak pada 2015 dengan jangka waktu 20 tahun. Pengiriman gas dimulai 2019 hingga 2039, dengan nilai kontrak mencapai USD 12 miliar.
Menurut KPK, tersangka Hari bersama tersangka lainnya, YA, diduga menyetujui impor LNG tanpa pedoman pengadaan yang jelas. Mereka juga memberi izin prinsip tanpa analisa teknis maupun ekonomi yang memadai.
Ahok dan Nicke Jadi Sorotan meski belum ada penetapan status hukum terhadap Ahok maupun Nicke, pernyataan Hari membuat nama keduanya kini menjadi sorotan publik dalam kasus besar yang menjerat Pertamina tersebut.
KPK memastikan setiap perkembangan perkara akan dibuka ke publik sesuai fakta hukum di persidangan.




