PEKANBARU, Indeks News – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berhasil menemukan sekitar 300 kubik kayu olahan yang diduga berasal dari praktik illegal logging di kawasan hutan Kabupaten Indragiri Hulu. Penemuan itu berawal ketika Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy Adrianto, melihat tumpukan kayu tersusun rapi di tepi kanal saat melintas menggunakan helikopter.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa penelusuran dilakukan oleh tim gabungan Polres Inhu, BBKSDA Riau, dan Polres Inhil. Anggota Satreskrim Polres Inhu dibagi menjadi tiga tim untuk memastikan lokasi tumpukan kayu tersebut.
Tim pertama yang dipimpin Kasatreskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, menempuh jalur darat dari Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku. Namun, medan hutan lebat membuat motor tidak bisa masuk sehingga tim melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki. Pencarian dihentikan sementara demi keselamatan.
Esok harinya, pencarian dilanjutkan melalui jalur PT SRL di Desa Bayas dan akses kanal sepanjang puluhan kilometer. Namun, kawasan tersebut dikenal sebagai habitat harimau sumatera sehingga tim kembali menarik diri untuk menghindari risiko serangan satwa liar.
Upaya kemudian dialihkan melalui wilayah Kabupaten Pelalawan lewat akses PT SPA. Tim menggunakan perahu selama empat jam dan merintis jalan sekitar satu kilometer, tetapi vegetasi hutan yang padat membuat perjalanan kembali dihentikan.
Percobaan berikutnya dilakukan melalui jalur PT BDL di Kabupaten Indragiri Hilir. Tim menyusuri Sungai Kiri Gaung sejauh 57 kilometer menggunakan speedboat dan terpaksa bermalam di hutan karena hari sudah gelap. Petugas tidur di dalam speedboat karena kawasan tersebut dilintasi satwa liar, termasuk harimau. Tim bahkan menemukan jejak harimau di sekitar lokasi.
Pencarian berlanjut melalui jalur PT MSK, dengan mengerahkan 10 perahu pompong menuju hulu Sungai Kanan Gaung sebelum subuh. Dalam perjalanan, salah satu mesin perahu rusak dan tim sempat melihat kemunculan buaya di sungai tersebut.
“Setelah perjalanan sekitar 12 jam, akhirnya petugas menemukan tumpukan kayu tersebut,” kata AKBP Fahrian.
Tim gabungan menemukan tumpukan kayu olahan yang sebagian telah berada di pinggir kanal untuk diangkut. Total ada sekitar 300 kubik kayu yang diduga berasal dari pembalakan liar.
“Pelaku masih dalam penyelidikan. Untuk barang bukti kayu, dipasang police line dan dilakukan dokumentasi,” ujar Fahrian.
Polisi memastikan penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap para pelaku dan jaringan illegal logging yang beroperasi di kawasan tersebut.




