Iklan
Iklan

Aksi Perampokan Disertai Mesum Terjadi di Sumsel

- Advertisement -
Aksi perampokan yang disertai dengan perbuatan mesum terjadi Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

M Jumroh (26) melakukan perampokan disertai perbuatan mesum terhadap seorang ibu muda satu anak berinisial Kwn (30).

Aksi perampokan yang disertai mesum ini dilakukan Jumroh tersebut terjadi pada Selasa (19/01/2021) yang lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin baru bisa diamankan anggota Opsnal Polsek Talang Kelapa, Minggu (14/2/2021). Ketika terjadi penangkapan pelaku berupaya melarikan diri ke Sungai Baung, Kabupaten OKI.

Jumroh mengakui, sebelum melakukan aksi perampokan dan melecehkan korban yang sedang ditinggal suaminya itu, dia terlebih dahulu memakai narkoba jenis sabu.

”Saya tahu, suaminya sedang tidak ada di rumah karena saya sudah melakukan pengintaian sebelumnya,” ujar pelaku di Polsek Talang Kelapa, Rabu (17/02).

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar membenarkan adanya penangkapan tersangka tersebut. “Namun saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas pada kaki kirinya,” kata Haris.

Usai diberikan pertolongan medis, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Talang Kelapa untuk dimintai keterangan dan diperiksa lebih lanjut.

Peristiwa itu berawal saat pelaku mengetuk pintu rumah, kemudian saat pintu sudah dibuka oleh korban. Pelaku yang membawa sebilah parang langsung masuk ke rumah korban. Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk menyerahkan barang miliknya berupa uang lebih kurang Rp 200 ribu dan Hp Evercross warna silver.

Korban sempat melakukan perlawanan, ketika pelaku akan memperkosa korban. Namun saat itu korban sedang dalam keadaan datang bulan, sehingga memaksa untuk melakukan oral.

Pelaku pun membacokkan parang itu di jari jempol dan telunjuk korban hingga robek. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 1,2 juta. Sementara pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 365 dan 289 KUHP

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA