Iklan
Iklan

Ambisi Moeldoko Menguasai Partai Demokrat Kembali Terbuka di Mahkamah Agung

- Advertisement -
Ambisi Moeldoko menguasai Partai Demokrat kembali terbuka setelah Mahkamah Agung (MA) RI mengabulkan permohonan Moeldoko untuk mengadili kepengurusan DPP Partai Demokrat yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ambisi Moeldoko menguasai Partai Demokrat dilayangkan melalui gugatannya yang telah terdaftar di kepaniteraan Mahkamah Agung RI. Dilansir dari laman keppaniteraan MA RI, gugatan Moeldoko tersebut teregister dengan nomor perkara: 128/ PK/TUN/2023.

Jenis permohonan yang terdaftar dalam kepaniteraan tersebut yakni Peninjauan Kembali (PK). Permohonan PK Moeldoko yang masuk pada Senin, 15 Mei 2023 itu belum ada majelis hakim yang ditunjuk untuk mengadili perkara tersebut.

Dilansir dari berbagai sumber bahwa dalam memutus perkara PK dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan lamanya.

“Asal Pengadilan: PTUN Jakarta. Pemohon: Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, M.Si., Dk,” sebagaimana dilansir dari laman kepaniteraan MA, Senin (29/5).

Selain putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu turut menggugat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan oleh Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang.

Perkara nomor: 487 K/TUN/2022 itu diadili oleh ketua majelis Irfan Fachruddin dengan hakim anggota masing-masing Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono. Putusan dibacakan pada Kamis, 29 September 2022.

Setelah untuk kesekian kalinya pengadilan menolak upaya hukum yang diajukan Moeldoko dengan maksud mengambil alih partai berlogo mercy tersebut.

Moeldoko juga menggugat Menkumham ke PTUN DKI Jakarta terkait dengan penolakan pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 dan pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Namun, gugatan itu kandas.

PTUN beralasan tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara yang menyangkut internal partai politik.

Upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang melibatkan Moeldoko diawali konferensi pers yang digelar AHY pada 1 Februari 2021.

Setelah itu, KLB digelar di Deli Serdang dan menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum pada 5 Maret 2021.

Merespons hasil KLB itu, Menkumham Yasonna H Laoly mengumumkan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang pada akhir Maret 2021.

Sementara, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkomentar soal informasi bahwa Mahkamah Agung (MA) akan mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko soal Demokrat.

Tanggapan itu disampaikan SBY melalui cuitan di akun Twitternya pada Senin (29/5/2023).

Dia menanggapi hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan Denny Indrayana yang mengaku dapat informasi dari orang yang sangat dapat dipercaya.

Informasi tersebut yakni bahwa MA akan mengabulkan permohonan PK yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Terkait hal itu, SBY mengatakan bahwa pihaknya kerap mendapatkan informasi serupa dari politikus senior diluar Partai Demokrat.

“Berkaitan dgn PK Moeldoko di MA, tadi malam saya terima telpon dari mantan menteri yg sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih *SBY*,” ujar SBY.

Namun, SBY mengatakan bahwa berdasarkan akal sehat bahwa permohonan Moeldoko tersebut sangat sulit untuk diterima.

“Berdasarkan akal sehat, sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan. Kalau ini terjadi, info adanya tangan2 politik utk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yg sangat buruk *SBY*,”

“Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, saya harap pemegang kekuasaan (politik & hukum) tetap amanah, tegakkan kebenaran & keadilan. Indonesia bukan negara “predator” (yg kuat memangsa yg lemah) serta tak anut hukum rimba ~ yg kuat menang, yg lemah selalu kalah *SBY*,”

Sementara kepada kader Partai Demokrat, SBY berpesan agar memngikuti perkembangan PK Moledoko sambil memohon pertolongan tuhan.

“Kepada kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko ini sambil memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Swt. Ikuti petunjuk Ketua Umum. Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional *SBY*,” tandas SBY.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA