Indeks News – Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Nusakambangan, Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, setelah kedapatan mengedarkan narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Pemindahan Ammar Zoni ini menimbulkan protes dari pihak keluarga dan kuasa hukumnya yang menilai langkah tersebut terlalu berlebihan.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan bahwa kliennya tidak pantas diperlakukan layaknya kartel narkoba besar.
Ia menilai pemindahan itu seharusnya diberikan kepada narapidana koruptor yang merugikan negara triliunan rupiah, bukan kepada artis yang terjerat kasus narkoba.
“Menurut kami ini terlalu berlebihan. Banyak fans Ammar Zoni yang menghubungi saya, bahkan ada yang bilang pemindahan ini seakan-akan klien kami kartel besar. Seharusnya efek jera seperti ini diberikan kepada koruptor, bukan Ammar,” ujar Jon Mathias, Sabtu (18/10/2025).
Jon juga menyinggung asas praduga tak bersalah yang menurutnya diabaikan.
Ia menilai pemindahan Ammar ke Nusakambangan seharusnya menunggu putusan sidang kasus baru yang menjeratnya.
“Harusnya diproses dulu di persidangan. Kalau nanti terbukti bersalah, barulah Ammar bisa dipindah ke Nusakambangan. Ini kan belum terbukti secara sah dan meyakinkan di pengadilan,” tambahnya.
Sebelumnya, petugas Rutan Salemba mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Dalam aksinya, mereka menggunakan aplikasi komunikasi Zangi untuk mengatur peredaran narkoba dari balik jeruji. Barang haram itu diduga dipasok oleh seseorang di luar rutan.
Diketahui, Ammar Zoni saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara atas kasus narkoba sebelumnya.
Kasus tersebut masih bergulir di tingkat banding. Namun, di tengah masa hukumannya, ia kembali tersandung kasus baru yang membuat aparat segera memindahkannya ke Nusakambangan bersama lima narapidana lain.
Pihak Kemenkumham menyebut pemindahan ini merupakan langkah tegas untuk mencegah peredaran narkoba dari dalam rutan.
Nusakambangan selama ini dikenal sebagai penjara dengan pengawasan superketat terhadap napi kategori berat, termasuk bandar narkoba.
Dengan demikian, meski menuai kritik, pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan menjadi sinyal kuat komitmen aparat dalam menindak keras jaringan peredaran narkoba, bahkan yang melibatkan publik figur sekalipun.




