Indeks News – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggito Abimanyu akan melepaskan jabatan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) setelah resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.
“Enggak (rangkap jabatan), dia akan jadi Ketua LPS saja. Karena di LPS enggak boleh merangkap jabatan,” kata Purbaya usai Rapat Paripurna DPR ke-5 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9).
Ia menegaskan pengunduran diri Anggito Abimanyu merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto dan berlaku otomatis sejak penetapan oleh DPR.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menetapkan Anggito sebagai Ketua DK LPS melalui rapat di Gedung DPR, Senin (22/9). Menanggapi hal itu, Anggito Abimanyu menyatakan siap mengembalikan mandat Wamenkeu kepada Presiden.
“Intinya tidak boleh rangkap jabatan, jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada presiden,” ujarnya.
Meski begitu, Anggito mengaku belum mengetahui siapa yang akan menggantikannya sebagai Wamenkeu. Ia menegaskan sejak awal telah menandatangani pakta untuk melepas jabatan jika terpilih sebagai Ketua LPS.
“Tapi kan masih belum Keppres (Keputusan Presiden), jadi saya masih libur dulu ya,” ucapnya sambil berkelakar.
Lebih lanjut, Anggito optimistis sinergi antaranggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tetap berjalan baik bersama Menkeu Purbaya, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Ketua DK OJK Mahendra.




