Iklan
Iklan

Anggota DPR Fraksi NasDem Diduga Lakukan Pelecehan Verbal

- Advertisement -
Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto, diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh wanita bernama Ammy Amalia Fatma Surya.

Ammy merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019, dari partai yang sama, NasDem. Pengaduan dari Ammy itu diterima Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman pada Jumat (9/6).

“Ini di MKD menerima laporan dari Mbak Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos,” kata Habiburokhman, dikutip dari kumparan.

Tertulis Ammy, mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal melalui WhatsApp. Namun Ammy belum menjelaskan lebih lanjut soal dugaan pelecehan yang dialaminya.

“Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan,” kata Ammy saat dihubungi.

Ammy mengatakan, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara. Selanjutnya dia akan menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.

“Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem,” ungkapnya.

Aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.

NasDem Sebut Sugeng Akan Klarifikasi di Polisi Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, merespons pelaporan Ammy Amalia Fatma Surya ke MKD.

Menurut Sahroni, saat ini laporan Ammy tersebut juga bergulir di Bareskrim Polri. Ia sudah komunikasi dengan Sugeng dan meminta Sugeng datang ke Bareskrim untuk meluruskan masalah ini.

“Masih dugaan ya. Tapi yang dilaporkan oleh Bu Ammy adalah pelecehan seksual verbal, bukan pelecehan seksual fisik. Jadi masih diklarifikasi oleh Bareskrim. Nanti tanggal 14 [Juni] kita lihat,” kata Sahroni.

“Hanya klarifikasi [di Bareskrim tanggal 14 Juni], dan saya minta Sugeng Suparwoto hadir di situ,” lanjutnya.

Bendahara Umum Partai NasDem ini menyebut, Sugeng menyebut pelecehan yang dilaporkan itu secara verbal bukan fisik. Bukti yang diadukan ke Bareskrim, kata Sahroni, adalah capture percakapan antara Sugeng dengan Ammy.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sugeng dan sudah bertanya, kalau dengan yang bersangkutan [Ammy] tidak melakukan hal secara fisik, hanya via chattingan yang di-capture oleh Bu Ammy, dan akhirnya diadukan ke Bareskrim,” ucap Sahroni.

Anggota DPR NasDem Juga Diadukan ke Bareskrim Terkait Dugaan Pelecehan Verbal

Tak hanya di MKD, Sugeng Suparwoto juga diadukan ke Bareskrim Polri oleh Ammy Amalia Fatma Surya. Aduan masuk terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal.

“Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat, telah diterima,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan belum dapat menjelaskan secara rinci terkait duduk perkara kasus ini. Namun, dia mengatakan Ammy bakal dimintai klarifikasi atas pengaduannya tersebut pada Rabu (14/6) mendatang.

“Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada saudari A selaku korban untuk memberikan keterangan pada hari Rabu,” ungkapnya.

“Tentu kita akan mendengar keterangan dari saudari A tentu nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya,” tutur Ramadhan.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA