Aset Korupsi Taspen Dipamerkan: Tumpukan Uang Rp 883 M Dikembalikan ke Negara

Indeks News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang rampasan negara senilai Rp 883.038.394.268 hasil perkara korupsi investasi fiktif PT Taspen.

KPK menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikorupsi dalam kasus ini berdampak langsung pada kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun. Dua orang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, yaitu mantan Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK) dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa dana yang dikorupsi berasal dari tabungan hari tua ASN yang telah puluhan tahun mengabdi pada negara.

“Setiap rupiah yang dikorupsi artinya merenggut penghidupan masa tua ASN se-Indonesia bersama keluarganya. Jika dikonversi, Rp 1 triliun itu setara membayar 400 ribu gaji pokok ASN,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Asep menilai korupsi dana pensiun termasuk bentuk kejahatan paling miris karena menyasar masyarakat usia nonproduktif yang bergantung pada dana pensiun di masa tua.

Sementara itu, Direktur Utama PT Taspen Ronny Hanityo Apianro mengapresiasi langkah KPK yang telah mengembalikan lebih dari Rp 883 miliar ke negara.

Ia menyatakan bahwa PT Taspen masih menunggu pemulihan aset dari kedua terpidana agar total kerugian Rp 1 triliun segera kembali.

“Kami menantikan recovery aset dari dua terdakwa. Mudah-mudahan aset ini bisa segera optimal dan kembali ke angka Rp 1 triliun. Langkah KPK memperkuat kepercayaan para peserta Taspen, terutama para pensiunan dan ASN yang bersiap memasuki masa pensiun,” ujarnya.

Ronny menegaskan bahwa PT Taspen telah melakukan evaluasi menyeluruh atas tata kelola dana pensiun, termasuk memperkuat pengawasan, transparansi, serta transformasi digital.

“Tiap rupiah peserta adalah amanah besar yang kami kelola dengan prinsip kehati-hatian tertinggi,” tegas Ronny.

Dalam acara tersebut, KPK juga memamerkan uang rampasan yang ditumpuk memenuhi ruang konferensi pers dengan pecahan Rp 100.000 sebagai bagian dari transparansi publik terkait pengembalian kerugian negara.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses