ATR/BPN Gandeng KPK, Korupsi Pertanahan Disikat!

Jakarta, Indeks News –  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meningkatkan upaya pencegahan korupsi dengan gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama ini dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan semata pemenuhan regulasi, melainkan kebutuhan penting untuk memperkuat integritas organisasi. Ia mengutip arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebut bahwa 80 persen pekerjaan ATR/BPN berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

“Ini bukan teori semata. Kita harus memastikan penerapannya dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ossy dalam keterangan tertulis(15/11/2025).

Ossy menjelaskan ATR/BPN terus melakukan pembenahan layanan, mulai dari percepatan digitalisasi hingga penguatan pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan reformasi tersebut sangat bergantung pada kedisiplinan dan integritas pegawai di seluruh tingkatan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menuturkan bahwa tugas KPK adalah memastikan kementerian dan lembaga bebas dari praktik korupsi melalui perbaikan sistem, monitoring, dan pencegahan.

“Saya mengajak rekan-rekan di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN, diperluas hingga tingkat provinsi serta kabupaten/kota, untuk menyusun regulasi dan memperbaiki sistem pertanahan,” ucapnya.

Sosialisasi tersebut diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, serta Pejabat Administrator ATR/BPN. Seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia juga turut hadir secara daring, mempertegas komitmen nasional dalam membangun pelayanan pertanahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses