Bacok Sopir Angkot, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Warga
Ilustrasi
Tim Klewang Kepolisan Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang laki-laki berinisial I (22) tahun, karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada seorang sopir angkutan kota (Angkot), di dekat Air Mancur depan Mesjid Taqwa Muhammadiyah Pasar Raya, Kota Padang, Jum’at kemarin (26/12).

Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda mengatakan, kejadian berawal saat sopir angkot tersebut menunggu penumpang di depan Mesjid tersebut, kemudian pelaku lewat dan melihat kearah korban. Sopir angkot tersebut menyapa pelaku.

Diketahui pelaku sakit hati kepada korban dan kembali lagi ketempat korban dengan membawa sebuah parang.

“Saat itu, posisi korban sedang berada di luar mobil angkotnya. Pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan parang ke arah kepala korban,” terang Kompol Rico Fernanda.

Ia menambahkan, korban berupaya menangkis serangan pelaku tersebut, setelah itu korban langsung melarikan diri menuju Kantor Polresta Padang.

“Serangan pelaku, mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dan tangan sebelah kirinya,” ujarnya.

Dari laporan korban, Tim Klewang melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku saat itu di sekitaran Gedung Matahari Pasar Raya Padang.

“Kami berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis parang, yang digunakan untuk menyerang korban.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Padang, untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments