Bandar Sabu di Jabung Diciduk Polisi, 40 Paket Ikut Diamankan

Bandar sabu,Jabung
Seorang laki-laki yang berinisial MM (40) tahun, warga Kecamatan Jabung diciduk Jajaran Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Lampung Timur karena diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Res Narkoba AKP Iwan Ricad, mendampingi Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution, membenarkan tersangka ditangkap petugas pada Selasa kemarin (8/2) pukul 23.30 WIB.

Berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan peredaran barang haram jenis sabu di wilayah Jabung.

Petugas juga menyita barang bukti berupa 40 buah plastik klip bening yang di dalamnya berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 11,42 gram,” ungkap AKBP Zaky Alkazar Nasution, Rabu (9/2).

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, MM langsung digelandang petugas ke Mapolres Lampung Timur.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses pengembangan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKBP Zaky Alkazar Nasution. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments