Medan, Indeks News – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengembalikan bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang sebelumnya ditujukan bagi korban banjir di Medan. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pengecekan regulasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menjelaskan pengembalian bantuan dilakukan karena pemerintah pusat belum mengizinkan penerimaan bantuan dari pihak asing untuk penanganan bencana di dalam negeri.
“Intinya kita sudah cek regulasi dan mekanisme penyampaiannya. Kita juga berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Pertahanan. Hasilnya, bantuan ini belum bisa diterima,” ujar Rico Waas, (18/12/2025).
Rico menegaskan, keputusan tersebut murni berdasarkan aturan yang berlaku, bukan karena adanya teguran dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, pemerintah pusat saat ini memilih untuk menangani penanggulangan bencana secara mandiri.
“Karena memang pemerintah belum atau tidak menerima bantuan dari pihak asing. Jadi bantuan tersebut kita kembalikan dan nantinya bisa dimanfaatkan kembali oleh pihak pemberi,” katanya.
Sebelumnya, Pemkot Medan sempat menerima bantuan dari Pemerintah Uni Emirat Arab berupa 30 ton beras serta 300 paket bantuan lain yang berisi sembako, perlengkapan bayi, dan perlengkapan ibadah. Bantuan itu direncanakan untuk disalurkan kepada warga terdampak banjir di Kota Medan.
“Kondisi Medan belum pulih sepenuhnya. Masih banyak masyarakat yang terdampak banjir,” ujar Rico Waas.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia mampu menangani bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera tanpa bantuan asing.
Prabowo mengungkapkan, beberapa kepala negara sahabat sempat menawarkan bantuan. Namun, pemerintah Indonesia memilih untuk mengandalkan kemampuan nasional.
“Saya ditelepon banyak pimpinan negara yang ingin mengirim bantuan. Saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya, tetapi Indonesia mampu mengatasi ini,” kata Prabowo saat rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta.




