spot_img
spot_img

Bareskrim Berhasil Bongkar Kurir Ekstasi di Tol Sumatera

Indeks News – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri turun langsung melakukan penyelidikan dan penindakan terkait temuan puluhan ribu butir pil ekstasi yang tercecer usai sebuah kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera Km 136B, Kabupaten Lampung Tengah.

Kasus ini terungkap setelah sebuah mobil Nissan Xtrail berpelat nomor D-1160-UN mengalami kecelakaan pada Kamis (20/11/2025) pagi.

Video kejadian yang viral menunjukkan mobil dalam kondisi ringsek, sementara petugas dari kepolisian, TNI, dan petugas tol mengamankan lokasi kejadian.

Di sekitar mobil ditemukan sejumlah tas berisi puluhan ribu pil ekstasi yang dibungkus plastik hitam dan tercecer hingga keluar badan jalan tol.

Pemilik sekaligus pengemudi kendaraan sempat melarikan diri usai kecelakaan. Polda Lampung kala itu langsung melakukan pengejaran hingga penyelidikan mendalam.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa perkiraan awal jumlah pil ekstasi yang ditemukan mencapai puluhan ribu butir dalam 34 kemasan.

Adapun penghitungan jumlah pasti masih dilakukan penyidik karena jumlah barang bukti yang ditemukan sangat besar.

Bareskrim Polri kemudian mengambil alih kasus ini dan membentuk tim khusus pengejaran.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah pelaku berinisial Muhammad Raffi (42) berhasil ditangkap pada Sabtu (22/11/2025) di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan bahwa tersangka kini telah diamankan.

“Benar, tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Tersangka diketahui bukan orang baru dalam dunia peredaran gelap narkoba. Muhammad Raffi merupakan residivis kasus narkotika yang pernah divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh PN Tangerang pada April 2013.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen serta Satgas NIC di bawah kendali Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin.

Hingga kini, penyidik masih mendalami: Dari jaringan mana ekstasi berasal, kepada siapa barang tersebut akan diedarkan dan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain

Sementara Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melanjutkan pengejaran terhadap pemilik dan sindikat yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berskala besar ini.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya keras Polri dalam menindak peredaran gelap narkotika di Indonesia, terutama jaringan antarwilayah yang memanfaatkan jalur darat lintas provinsi.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses