Jakarta, Indeks News – Polri kini menghadapi tantangan berat dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM). Jumlah personel yang ada saat ini mencapai 372.169 orang, namun dinilai belum sebanding dengan beban tugas yang semakin kompleks dan dinamis di tengah perkembangan tantangan keamanan nasional.
Kondisi tersebut diperparah kebijakan zero growth hingga minus growth yang diterapkan Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk menjaga keseimbangan belanja pegawai dan operasional negara. Dampaknya, proses regenerasi dan pemenuhan kebutuhan personel Polri menjadi terhambat.
Paur Subbag Rengar Bagren Rojianstra SSDM Polri, Ranu Asmoro, menilai perlu adanya perubahan mendasar dalam perencanaan anggaran penerimaan personel.
Ia memaparkan data penerimaan Dikbang PNPP selama lima tahun terakhir yang menunjukkan ketimpangan antara anggaran, kuota, dan jumlah pendaftar:
2022: Rp136,8 M | Kuota 24.064 | Pendaftar 172.516 | Rasio 1:7,17
2023: Rp193,1 M | Kuota 25.625 | Pendaftar 158.581 | Rasio 1:6,19
2024: Rp280 M | Kuota 25.725 | Pendaftar 167.743 | Rasio 1:6,52
2025: Rp216,5 M | Kuota 7.000 | Pendaftar 142.266 | Rasio 1:20,32 (tertinggi dalam 5 tahun)
2026: Rp155,6 M | Kuota 10.800 | Pendaftar belum tercatat
“Dari data tersebut terlihat bahwa anggaran tidak selalu selaras dengan jumlah pendaftar maupun kebutuhan kuota,” kata Ranu dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (21/11/2025).
Ranu menegaskan Polri membutuhkan formula anggaran yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan kebutuhan aktual, efisiensi, serta transparansi penggunaan APBN.
“Dengan keterbatasan kemampuan keuangan negara, Polri membutuhkan sistem penganggaran yang lebih adaptif dan proporsional. Regulasi berbasis rasio kuota dan jumlah pendaftar menjadi langkah strategis agar alokasi anggaran seleksi lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Selain itu, SSDM Polri juga didorong untuk menyusun kebijakan baru terkait pemenuhan anggaran seleksi penerimaan calon anggota Polri agar pembangunan SDM berjalan optimal dan berkelanjutan.




