Iklan
Iklan

Bety Halim Buronan Pembobol Dana Pensiunan Pertamina Rp 1,4 Triliun Diciduk

- Advertisement -
Bety Halim (43) buronan kasus pembobolan dana pensiun PT Pertamina senilai Rp 1,4 triliun ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejagung, Kejaksaan Tinggi DKI dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Terpidana termasuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Jakarta Pusat,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam, Rabu, 3 Maret 2021.

Bety tercatat sebagai Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas yang terlibat pembobolan dana pensiun PT Pertamina. Ia dinyatakan terlibat perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang merugikan keuangan negara.

Petugas meringkus buronan ini tanpa perlawanan di Jalan Kemang 1D No.15 B Gang Langgar, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa malam, 2 Maret 2021.

Kepala Kejari Jakarta Pusat, Riono Budisantoso melalui Kasi Intelijen Kejari Jakarta Pusat menyebutkan terpidana Bety akan segera dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur.

Berdasarkan Petikan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2496 K/Pid.Sus/2020 tertanggal 9 September 2020, Bety secara sah dan meyakinkan dinyatakan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Bety dinyatakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sehingga majelis Hakim Mahkamah Agung menjatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta.

Apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Selain pidana pokok, terpidana juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp777.331.421.

Sebelumnya, Betty Halim adalah terpidana kasus pembobolan dana pensiun (Dapen) Pertamina sekitar Rp1,4 triliun.

Betty diduga berperan sebagai salah satu broker dalam kasus itu yang menjerumuskan Dapen Pertamina untuk membeli saham di PT Sugi Energy (SUGI) milik Edward Soeryadjaja. Akibatnya, negara dirugikan, Betty juga yang minta Helmi untuk membeli saham SUGI tersebut.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA