BNN-Polri Berhasil Bongkar 4.751 Kasus Narkoba di Sumut, 6.014 Tersangka Ditangkap

Indeks News – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar ribuan kasus peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Dari hasil operasi gabungan tersebut, sebanyak 4.751 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 6.014 orang.

“Dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkoba, kolaborasi BNN dan Polri melalui jajaran Polda Sumut menghasilkan pengungkapan 4.751 kasus dengan jumlah tersangka 6.014 orang,” ungkap BNN RI dalam keterangan pers tertulis, Jumat (26/9/2025).

BNN menegaskan, capaian ini sejalan dengan salah satu dari delapan agenda besar atau asta cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

“Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak. Tidak hanya BNN RI dan Polda Sumut, tetapi juga seluruh Polres jajaran serta adanya partisipasi masyarakat dan dukungan media,” jelas pernyataan resmi BNN.

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan berhasil menyita barang bukti dalam jumlah sangat besar yang terdiri dari berbagai jenis narkotika, ladang ganja, hingga pabrik pengolahan ilegal. Berikut rincian lengkap barang bukti:

– Sabu: 1.414,07 kilogram (1,4 ton)
– Ekstasi: 342.948,50 butir
– Ganja:861,53 kilogram
– Pohon/ladang ganja: 6.089 batang di atas lahan 6 hektare
– Kokain: 2 kilogram
– Happy Five: 97.452,50 butir
– Ketamine: 3,4 kilogram
– Happy Water: 846 sachet mengandung narkotika golongan I.
– Liquid Vape: 7.357 cartridge mengandung obat keras (metomidate, etomidate, dan ketamine)

Selain narkotika siap edar, aparat juga membongkar pabrik olahan ilegal yang memproduksi jamu, kosmetik, serta liquid vape berbahan narkotika golongan I.

Pabrik Olahan dan Liquid Vape

Dari penggerebekan pabrik, ditemukan 36.806 kemasan jamu dan kosmetik dengan merek berbeda, satu tong plastik, dan 21 bungkus produk olahan yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.

Lebih mencengangkan lagi, aparat mengungkap keberadaan pabrik liquid vape ilegal dengan kapasitas produksi puluhan ribu cartridge. Dari lokasi tersebut, diamankan barang bukti berikut:

– 2.965 cartridge liquid yang sudah dipacking dan mengandung narkotika golongan I serta new psychoactive substances (NPS)

– 35 cartridge belum dipacking

– Bahan mentah narkotika golongan I

– Bahan baku dan prekursor narkotika golongan I dan NPS

– Bahan pelarut (solvent) serta bahan kimia umum

– Cairan, perasa, dan pemanis pembuat liquid

– Limbah hasil eksperimen serta bahan sisa yang dapat diproduksi menjadi 57.000 cartridge mengandung narkotika golongan I dan NPS

– Berbagai kemasan box, pod, device, serta peralatan laboratorium

Komitmen Pemberantasan Narkoba

BNN menegaskan, pengungkapan masif ini menunjukkan bahwa Sumatera Utara masih menjadi salah satu jalur utama peredaran narkotika di Indonesia. Oleh sebab itu, kolaborasi lintas institusi akan terus diperkuat, baik dalam aspek pencegahan, penindakan hukum, maupun rehabilitasi korban penyalahgunaan.

“Ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba. Penindakan tegas sekaligus edukasi kepada masyarakat harus berjalan seiring agar peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan,” tutup BNN.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses