Iklan
Iklan

Bos PO MTI Rian Mahendra Dipolisikan PO Sembodo Atas Dugaan Kasus Penipuan

- Advertisement -

Bos PO Mahendra Transport Indonesia (MTI), Rian Mahendra dan Direktur MTI, Devi Marissa dilaporkan ke polisi oleh PT Semesta Bolo Transindo atau PO Sembodo atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Laporan tersebut dilayangkan Direktur Utama PO Sembodo, Bambang Winarto pada 16 November 2023 dengan nomor LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Bambang Winarto mengatakan, Rian Mahendra dan Devi Marissa tidak pernah melaksanakan semua janji yang telah disepakati bersama. Mulai dari pembayaran bus yang telah diserahkan pihaknya ke MTI, pembagian hasil, biaya komponen kendaraan dan lain-lain.

Terkait kasus ini, Rian Mahendra diduga secara mendadak menghilang dan tak bisa dihubungi. Padahal, awalnya, PO Sembodo ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Setelah tak ada respons, pihaknya sepakat membuat laporan ke polisi.

“Saya melihat tidak ada itikad baik dari Rian Mahendra. Makanya, kami putuskan untuk membuat laporan ini,” ujar Bambang, di Jakarta Timur (9/12).

Kasus ini berawal ketika PO Sembodo sepakat kerja sama dengan PO MTI setelah melakukan diskusi panjang. PO Sembodo menyerahkan empat unit bus kepada PO MTI yang ketika itu tak punya apa-apa, termasuk kantor pusat dan kendaraan.

PO MTI ketika itu sepakat membayar Rp50-60 juta ke PO Sembodo per bus setiap bulan sebagai setoran rutin. Selain itu, Sembodo dijanjikan dapat saham MTI sebesar 49 persen. PO Sembodo juga dijanjikan akan mempunyai 100 unit bus dalam setahun.

Namun, setelah launching perdana pada Juni 2023 hingga sekarang, PO MTI disebut tak memenuhi perjanjian tersebut. Bahkan, menurut pengakuan pengacara Sembodo, Rian kabur dan menghilang. Selain itu, tambahnya, GPS tracking di bus PO MTI juga sempat dicopot agar tak terlacak Sembodo.

“Jadi kan ada empat bus yang kita serahkan ke PO MTI. Dua kita tarik dari mereka dan dua lagi sempat kita cari karena GPS tracking-nya dicopot,” kata pengacara PO Sembodo.

Sebelum resmi dilaporkan ke polisi, PO Sembodo sempat mengirim dua somasi ke PT MTI, yakni pada 4 dan 20 Oktober 2023. Namun, kata pengacara, Rian tak meresponsnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA