Indeks News – Polemik kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen di Kabupaten Pati berakhir dengan pembatalan. Namun, kebijakan Bupati Sudewo ini tidak serta-merta meredakan kemarahan warga.
Kebijakan Bupati Sudewo ini sempat memicu protes besar-besaran itu bahkan menuai perhatian Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono. Meski batal diberlakukan, warga tetap bersiap menggelar aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025.
Salah satu warga, Taufikurrahman (36), menegaskan tekadnya tetap turun ke jalan. Pria asal Madura yang sudah 10 tahun tinggal di Pati itu menyebut pembatalan tarif PBB tidak menghapus kekecewaannya terhadap kebijakan bupati Sudewo.
“Masih tetap ingin demo, tidak mundur satu langkah pun. Alasannya ingin ketemu bupati dan melengserkan,” ujarnya pada Sabtu (9/8/2025).
Sehari-hari bekerja sebagai pencukur rambut, Taufik kini lebih aktif di media sosial TikTok melalui akun @theakaconk2. Hampir setiap hari ia melakukan siaran langsung dari depan kantor Bupati Pati, yang kini menjadi posko donasi logistik untuk aksi.
Ia bercerita tentang seorang ibu yang harus membayar PBB rumah naik dari Rp20 ribu pada 2024 menjadi Rp148 ribu sebelum kebijakan dibatalkan. Itu berarti kenaikan mencapai 640 persen.
“Orang-orang di sekitar saya bilang bukan hanya pajak yang harus turun, tapi Sudewo juga,” kata Taufik.
Sementara, Eva Risty Maharani (29), wiraswasta asal Desa Tlogosari, mengaku tetap resah meski tarif batal naik. Tahun ini, PBB rumahnya melonjak menjadi Rp125 ribu dari sebelumnya Rp50 ribu. Bahkan, ibu mertuanya mendapat tagihan hampir Rp800 ribu dari tahun lalu Rp300 ribu.
“Kenaikan PBB wajar untuk pengembangan daerah, tapi jangan mendadak begini. Kami tidak selalu pegang uang,” ujarnya.
Eva menilai kenaikan bertahap akan lebih bisa diterima. Namun, yang paling mengusiknya adalah gaya komunikasi Sudewo yang sempat menantang warga mengumpulkan 50 ribu massa untuk memprotes kebijakan tersebut.
“Dia bupati, harusnya tutur bicaranya tidak seperti itu,” ucapnya.
Sedangkan, Sri Maullasari (29), guru di sekolah swasta, sudah membayar PBB rumah dan tanah kosong milik orang tuanya. Lonjakan paling besar terjadi pada tanah kosong di belakang rumah.
Pada Mei 2024, ia hanya membayar Rp3 ribu. Namun pada Mei 2025, jumlahnya melonjak menjadi Rp30 ribu, atau naik 900 persen.
“PBB naik sangat meresahkan, apalagi untuk lansia yang tidak punya penghasilan tetap,” kata Sri, Minggu (10/8/2025). Ia juga sempat berencana ikut aksi sebagai bentuk protes.
Sudewo Beralasan 14 Tahun Tak Pernah Naik
Sebelum membatalkan kebijakan, Sudewo menyatakan kenaikan tarif PBB perlu dilakukan setelah 14 tahun stagnan. Ia mengklaim tambahan pendapatan dari PBB akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Namun, pernyataan itu tak cukup meyakinkan warga yang terlanjur marah. Gelombang kekecewaan kini berubah menjadi tuntutan politik, dan 13 Agustus 2025 akan menjadi panggung terbesar bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi.




