Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ternyata Gunakan Fasilitas Jet Pribadi

- Advertisement -
Gaya hidup mewah Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud yang kini menyandang status tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan menjadi sorotan. Beredar sebuah video yang memperlihatkan Abdul Gafur sedang naik jet pribadi.

Dalam video yang salah satunya diunggah oleh akun Twitter @LekKacung itu terlihat Abdul Gafur sedang duduk di kursi pesawat dengan memakai baju safari. Sesekali tampak istrinya, Risna sedang menyuapi Abdul Gafur.

Selain Abdul Gafur dan sang istri, terlihat sejumlah orang yang berada dalam pesawat jet tersebut. Namun, tak diketahui identitas penumpang lainnya.

“Wali Kota Penajam Paser Utara saat naik jet pribadi bersama keluarga beberapa saat sblm ditangkap dan ditahan KPK. Hidup ini kata orang Jawa saling sawang sinawang, jangan melihat kehidupan hanya dari kulit luarnya saja. Dunia itu panggung sandiwara,” tulis akun Twitter @LekKacung dalam unggahan video itu.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami video viral Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud yang menggunakan pesawat jet pribadi bersama keluarganya. KPK bakal mengonfirmasi hal tersebut kepada Abdul Gafur dan saksi lainnya.

“Pasti kami akan konfirmasi dan dalami pada proses penyidikan yang akan kami kerjakan hingga tuntas ini,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (18/1/2022).

Dia mengatakan pihaknya sejauh ini belum mengonfirmasi mengenai video tersebut. Namun demikian, Ali menyebut KPK mengapresiasi setiap informasi sekecil apa pun dari masyarakat terkait data dan informasi yang diduga berhubungan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur.

“Kami apresiasi sebagai bagian peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama ini,” jelasnya.

KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.

Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menjerat Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan pihak swasta Achmad Zuhdi (AZ) alias Yudi.

Kasus ini bermula saat Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU dengan nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar.

Kontrak itu yakni proyek multiyears peningkatan jalan Sotek – Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 Miliar. Atas adanya proyek itu, Abdul Gafur memerintahkan Mulyadi, Edi Hasmoro, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten PPU.

Selain itu, Abdul Gafur juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Penajam Paser Utara dan perizinan bleach plant (pemecah batu) pada Dinas PUTR PPU.

Abdul Gafur diduga bersama Nur Afifah menyimpan uang yang diterima dari para rekanan di dalam rekening bank milik Nur Afifah untuk keperluan Abdul Gafur. Abdul Gafur juga diduga menerima uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA