Buruh di Pariaman Ditangkap Polisi, Jadi Agen Judi dan Simpan Ganja!

Buruh di Pariaman
Ilustrasi
Seorang buruh berinisal NP (26) tahun ditangkap Satreskrim Polres Kota Pariaman. Tersangka diduga juga sebagai agen judi togel.

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi menuturkan, tersangka NP sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian.

Pelaku ditangkap di Desa Jati Mudik Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman pada Selasa (1/11) sekitar pukul 20.45 WIB.

“Dia diamankan saat asyik duduk di warung kopi,” jelas Muhammad, Rabu (2/11).

Muhammad Arvi melanjutkan, pelaku diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku melakukan permainan judi online jenis togel.

Selanjutnya, kata dia, tim opsnal Polres Pariaman melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

“Setelah didapatkan informasi tentang keberadaan tersangka dan mendatangi lokasi tersebut. Baru dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di sebuah warung kopi,” jelasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu ponsel, uang tunai Rp 167.000 dan satu paket kecil ganja. (Kay)

 

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments