spot_img
spot_img

Cemburu Penjual Es Dipacari Teman, Tukang Cukur di Bekasi Tewas Ditikam Rekan Sendiri

Indeks News – Warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, digemparkan oleh insiden berdarah antara dua tukang cukur yang berujung maut. Seorang pria berinisial EP alias A (26) tewas bersimbah darah setelah ditikam oleh rekan kerjanya sendiri, RA alias R (29) karena cemburu.

Peristiwa tragis itu, pelaku dipicu rasa cemburu sesama profesi sebagai tukang cukur. Pelaku dikabarkan sakit hati karena perempuan yang ia sukai justru menjalin hubungan asmara dengan korban.

“Pelaku cemburu kepada korban karena korban berpacaran dengan Sheyla, seorang penjual es di depan barber tempat mereka bekerja,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Rabu (1/10/2025).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat malam (26/9), sekitar pukul 22.00 WIB. Usai bekerja di barbershop, korban dan pelaku patungan membeli dua botol minuman keras.

Keduanya kemudian menenggak miras bersama di kontrakan mereka di Kampung Cibitung, Kelurahan Telagaasih, Kecamatan Cikarang Barat.

Awalnya suasana santai, hingga korban menyinggung soal pelaku yang kerap menjelek-jelekkannya di depan Sheyla.

“Kenapa lo suka jelek-jelekin gue ke Sheyla, apa karena lo suka?” tanya korban. Pelaku menjawab, “Iya, gue suka sama Sheyla. Manusiawi kan.”

“Pelaku cemburu kepada korban karena korban berpacaran dengan Sheyla, seorang penjual es di depan barber tempat mereka bekerja,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Rabu (1/10/2025).
“Pelaku cemburu kepada korban karena korban berpacaran dengan Sheyla, seorang penjual es di depan barber tempat mereka bekerja,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Rabu (1/10/2025).

Jawaban itu langsung memicu emosi. Korban memukul wajah pelaku. Adu jotos tak terhindarkan. Korban menggigit pipi pelaku, pelaku membalas dengan membanting korban ke lantai.

Tanpa pikir panjang, pelaku mengambil pisau badik dari tas kecilnya dan menusuk korban bertubi-tubi ke bagian paha, perut, dan tangan.

Melihat korban berlumuran darah, pelaku sempat panik dan mencoba kabur. Namun seorang saksi bernama Ariel berhasil merebut pisau dari tangan pelaku. Meski begitu, pelaku tetap melarikan diri.

Korban dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan intensif. Namun nyawanya tak tertolong setelah dua hari berjuang.

Pelarian RA alias R berakhir pada Selasa (30/9). Tim Jatanras Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat membekuk pelaku di rumahnya di Dusun Kalapasabrang, Kecamatan Langesari, Kota Banjar, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses