Curi Sepeda Lipat, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi

Curi,Sepeda Lipat
Ilustrasi
Seorang tersangka kasus pencurian ditembak polisi karena diduga melawan petugas dan kabur saat ditangkap, Rabu (16/6/2021), sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, tersangka berinisial MCY, pria (18) tahun merupakan warga Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

“Kini pelaku telah kami amankan di Mapolresta Padang untuk ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rico, Jumat (18/6/2021).

Rico menjelaskan, tersangka dilaporkan karena mencuri sebuah sepeda lipat di kawasan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/302/VI/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.

MYT melakukan aksinya saat sepeda tersebut diparkirkan oleh pemiliknya di perkarangan rumah dengan pagar rumah yang terkunci dengan gembok. “Pelaku ini mencuri pada Sabtu (22/5/2021) lalu, sekitar pukul 04.30 WIB,” ucapnya.

Tersangka, lanjut Rico, diamankan pihaknya di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Padang tempat ia bekerja. “Pelaku berhasil kami amankan berkat informasi dari salah seorang warga yang memberi tahu keberadaan pelaku,” ulasnya.

Dari tangan MYT, imbuhnya, pihaknya mengamankan satu sepeda lipat yang diduga barang hasil curian sebagai barang bukti. “Barang bukti tersebut telah kami amankan di Mapolresta Padang,” sebutnya.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments