Indeks News – Polda Metro Jaya mencatat capaian besar dalam pemberantasan peredaran narkotika selama periode Juli hingga September 2025. Dalam kurun waktu tiga bulan, total 1.719 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Data tersebut disampaikan dalam jumpa pers dan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di halaman Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, serta dihadiri jajaran pejabat utama dan para pemangku kepentingan terkait.
“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran selama periode Juli hingga September, dengan total mencapai 1,14 ton,” ujar Irjen Asep.
Enam Produsen hingga Ribuan Pengedar dan Pecandu
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan bahwa dari 2.318 tersangka yang diamankan:
– 6 orang merupakan produsen/pembuat narkotika.
– 1 orang berperan sebagai bandar.
– 769 orang bertindak sebagai pengedar.
– 1.542 orang dikategorikan sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba.
Terhadap para pecandu, pihaknya tidak hanya melakukan proses hukum, tetapi juga menggencarkan program rehabilitasi sosial dan medis.
“Sebanyak 1.542 orang kami arahkan rehabilitasi untuk memulihkan mereka agar kembali ke keadaan semula,” ungkap Ahmad David.
Barang Bukti Capai Rp1,13 Triliun, 4,5 Juta Jiwa Diselamatkan
Dalam operasi tersebut, aparat menyita berbagai jenis narkotika dan obat terlarang dengan rincian sebagai berikut:
– Sabu kristal: 604 kilogram
– Ganja: 221 kilogram
– Sabu cair: 67,7 kilogram
– Ekstasi: 23.000 butir
– Obat keras tertentu: 569.000 butir
– Tembakau sintetis: 9,1 kilogram
– Bibit sintetis: 19,8 kilogram
– Beragam barang bukti lain
Jika dikonversi ke nilai pasar gelap, seluruh barang bukti tersebut setara dengan Rp1,13 triliun.
“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan sebanyak 4.563.791 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Komitmen Berkelanjutan
Polda Metro Jaya memastikan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan dengan pendekatan hukum, tetapi juga preventif dan rehabilitatif.
Upaya ini melibatkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari lembaga kesehatan, pemerintah daerah, hingga komunitas masyarakat.
Irjen Asep menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.




