Demi Cucu Presiden Soekarno PDIP Minta Caleg DPR RI Terpilih Sri Rahayu Mundur

- Advertisement -

Demi memuluskan langkah cucu Presiden Soekarno, Hendra Rahtomo, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP ditengarai meminta calon anggota legislatif atau caleg terpilih di daerah pemilihan Jawa Timur VI, Sri Rahayu, mundur.

Tidak hanya Sri Rahayu, ternyata ada tiga politikus PDI Perjuangan harus mundur demi cucu Presiden Soekarno tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang juga caleg PDIP di Jawa Timur VI, Arteria Dahlan, juga mengaku mendengar langsung informasi tersebut dari Yayuk, panggilan Rahayu. Ia bertemu dengan Rahayu sekitar tiga pekan lalu.

“Saya bilang, ‘Terserah Mbak Yayuk’,” kata Arteria, 23 September 2024.

PDIP mendapat dua kursi di Jawa Timur VI yang meliputi Kota Blitar dan Kediri, serta Kabupaten Tulungagung. Caleg PDIP yang meraih suara terbanyak adalah adik calon mantan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Pulung Agustanto, dengan 165.869 suara. Disusul Sri Rahayu yang mendulang 111.284 suara.

Sementara cucu presiden Soekarno Hendra Rahtomo berada di posisi keempat dengan 51.245 suara. Putra Rachmawati Soekarnoputri itu berada di bawah Arteria Dahlan yang mendapat 62.242 suara.

Tiga politikus partai banteng mengatakan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah meminta Sri Rahayu dan Arteria Dahlan mundur.

Namun terkait kabar ini, Arteria membantah diminta mundur. Ia menyatakan belum ada perintah mundur dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Hasto itu Bu Mega bukan? Kalau Ibu Mega yang suruh, saya patuh,” ujarnya.

Sedangkan, Sri Rahayu enggan memberikan tanggapan.

PDIP Ganti Dua Anggota DPR Terpilih 2024-2029 di Banten dan Jawa Tengah

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, juga memberhentikan dua nama anggota DPR terpilih periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan Banten I dan Jawa Tengah V.

Hal tersebut tertuang dalam lampiran Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 Tahun 202d4 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemiihan Umum Tahun 2024.

Dalam SK tersebut, dua nama anggota DPR terpilih 2024-2029 dari PDIP, yaitu Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo digantikan kolega satu partainya lantaran dinilai tidak memenuhi syarat untuk dilantik menjadi anggota DPR terpilih pada Oktober mendatang.

“Karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai,” jelas keterangan dalam lampiran SK KPU, dilihat Tempo, Kamis 26 September 2024.

Tia Rahmania merupakan anggota DPR terpilih PDIP yang menorehkan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan Banten I pada pemilihan legislatif lalu. Merujuk hasil rekapitulasi KPU, Tia menorehkan 37.359 suara.

Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digatikan Bonnie Triyana yang berada di urutan kedua dalam hal perolehan suara pada pemilihan legislatif di Dapil Banten I. Bonnie meraih 36.516 suara.

Sementara di Dapil Jawa Tengah V, nama Didik Haryadi didapuk menjadi pengganti bagi Rahmad Handoyo untuk dilantik menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029. Rahmad Handoyo merupakan calon anggota DPR yang meraih suara terbanyak ketiga di internal PDIP pada Dapil Jawa Tengah V.

Namanya bertengger di bawah nama Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP seperti Puan Maharani dan Aria Bima. Akan tetapi, Rahmad Handoyo digantikan oleh Didik Haryadi yang menempati urutan keempat dalam hal perolehan jumlah suara di Dapil Jawa Tengah V. Didik menorehkan 74.750 suara.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA