Indeks News – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris di dua provinsi, yakni Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut). Keempatnya diduga merupakan bagian dari jaringan pendukung kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang tergabung dalam kelompok Ansharut Daulah.
Juru bicara Densus 88, AKBP Myandra Eka Wardhana, mengungkapkan keempat terduga pelaku masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR. Mereka ditangkap dalam operasi terpisah yang berlangsung antara 3 hingga 6 Oktober 2025.
“Empat orang terduga teroris tersebut tergabung dalam kelompok Ansharut Daulah,” ujar Densus 88 dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap RW di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (3/10) sekitar pukul 12.58 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, RW diketahui aktif memproduksi dan menyebarkan konten propaganda yang mendukung berdirinya daulah atau negara Islam versi ISIS.
“RW terlibat aktif dalam pembuatan dan penyebaran konten propaganda kelompok radikal di berbagai platform media sosial,” jelas Myandra.
Sementara itu, tiga terduga lainnya KM, AY, dan RR ditangkap pada Senin (6/10) di lokasi berbeda. KM diamankan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, sedangkan AY ditangkap di Kota Padang. RR ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, KM berperan dalam menyebarkan materi propaganda berisi seruan jihad dan gambar senjata api di media sosial.
AY diduga sebagai content creator yang aktif memproduksi video dan poster digital berisi dukungan terhadap ISIS. Adapun RR diduga menjadi penyebar utama pesan provokatif yang mendorong aksi kekerasan dan dukungan terhadap kelompok teroris tersebut.
Dalam operasi tersebut, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa satu rompi hijau loreng, tiga lembar kertas bergambar logo ISIS, serta tiga buku berjudul “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah”, “Melawan Penguasa”, dan “Al Qiyadah wal Jundiyah”. Barang-barang itu diduga digunakan sebagai bahan propaganda dan doktrin ideologi terorisme.
AKBP Myandra menegaskan bahwa Densus 88 akan terus memantau aktivitas jaringan-jaringan radikal yang masih aktif di dunia maya maupun di lapangan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran paham ekstremisme dan provokasi digital.
“Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penyebaran ajaran radikal atau propaganda kekerasan di media sosial,” pungkasnya.
Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Densus 88 dalam menekan pergerakan kelompok teror berbasis ideologi ISIS di Indonesia.
Polri memastikan langkah penegakan hukum terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, dengan mengedepankan aspek pencegahan dan deradikalisasi bagi simpatisan maupun mantan anggota kelompok teroris.
Operasi kontra-terorisme ini sekaligus menjadi peringatan bahwa ancaman radikalisme masih nyata dan dapat muncul di berbagai daerah, bahkan di tengah aktivitas masyarakat yang tampak normal.




