Dinkes Agam Amankan 275 Botol Obat Sirup Terlarang!

agam
Ilustrasi
Tim Gabungan Dinas Kesehatan Kabupaten Agam dan Polres Agam menyidak seluruh apotek, toko obat maupun fasilitas kesehatan di empat kecamatan pada Selasa 25 Oktober 2022.

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat botol sirup yang berpotensi menyebabkan gangguan ginjal akut.

Sidak berlangsung di Kecamatan Tanjung Mutiara, Ampek Nagari, Tanjung Raya dan Matur.

Sidak ini dipimpin Kabid Dinkes Junaidi dan KBO Satreskrim Polres Agam Ipda Irfan Leo Dinata.

Dalam kegiatan ini, ditemukan sebanyak 275 obat sirup yang terdiri dari merek termorex dan unibeby cough di sebuah apotek.

“Obat sirup tersebut dimasukkan kedalam kardus untuk dikembalikan ke distributor obat masing-masing,” jelas Ipda Irfan Leo.

Para petugas juga memberikan himbauan secara humanis kepada pemilik apotek, toko obat dan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat agar tidak menjual obat sirup yang telah dilarang BPOM RI.

Daftar obat sirup yang dilarang

BPOM telah mengumumkan daftar obat sirup yang dilarang karena berbahaya. Obat sirup tersebut diduga tercemar etilen glikol yang melebihi ambang batas aman.

Berdasarkan standar baku nasional, ambang batas aman yang ditoleransi terkait cemaran EG maupun DEG adalah 0,5 mg/kg berat badan per hari. Namun, tingkat cemaran lima obat yang masuk daftar obat sirup yang dilarang itu ditemukan melebihi ambang batas aman yang ditetapkan.

Dikutip dari laman resmi BPOM, berikut daftar obat sirup yang dilarang dan ditarik dari peredaran karena terkontaminasi etilen glikol:

  • Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  • Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  • Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  • Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  • Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

(Kay)