DPR Akhirnya Turun Tangan: Penebangan Legal dan Ilegal Dihentikan Total

Jakarta, Indseks NewsKomisi IV DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan untuk mengusut tuntas penyebab banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera. Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat adanya alih fungsi hutan yang berpotensi menjadi pemicu bencana.

Anggota Komisi IV DPR, Riyono, menjelaskan bahwa pembentukan panja dilakukan karena indikasi serius terkait perubahan fungsi lahan, baik akibat pembalakan liar maupun aktivitas pertambangan.
“Panja ini dibentuk karena adanya dugaan pengalihan fungsi lahan yang sebelumnya adalah hutan, apakah karena pembalakan liar atau digunakan untuk kepentingan tambang,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta (11/12/2025).

Dalam rapat kerja terakhir bersama Kementerian Kehutanan, Komisi IV juga meminta pemerintah menghentikan seluruh aktivitas penebangan di wilayah terdampak. Riyono menegaskan bahwa penghentian tersebut berlaku untuk penebangan legal maupun ilegal.
“Komisi IV tegas mengatakan kepada Pak Menteri: hentikan semua penebangan kayu, baik yang legal maupun yang ilegal,” tegasnya.

Riyono turut menyoroti keberadaan sedikitnya 12 perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan kawasan hutan. Temuan Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) ini tengah didalami dan hasil investigasinya diharapkan selesai pada akhir Desember.

Laporan tersebut, kata Riyono, akan menjadi landasan penting bagi panja untuk mengungkap akar persoalan secara menyeluruh. Ia memastikan proses pengawasan dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik.
“Kami ingin publik tidak lagi berasumsi bahwa yang ditindak hanya yang kecil-kecil saja. Semua akan diungkap secara gamblang,” pungkasnya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses