Geger! 4 Polisi Nunukan Terlibat Kasus Narkoba Kini Bebas Berkeliaran Usai Ditangkap Mabes Polri

Indeks News – Media sosial di Nunukan kembali geger. Sebuah unggahan warganet mendadak viral setelah menyebut dua polisi yang sempat diamankan Mabes Polri, yakni eks Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu SDH dan Bripda MA, bebas berkeliaran di Pulau Sebatik.

Kabar itu menyulut perdebatan. Banyak yang bertanya-tanya: benarkah aparat yang terseret kasus narkoba bisa begitu saja lepas? Bahkan, narasi yang beredar menyebut Bripda MA sempat pulang ke rumahnya di Sebatik.

Namun, suasana menjadi jelas setelah Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, angkat bicara. Ia meluruskan kabar yang sudah telanjur memicu keresahan.

Sidang Etik dan Masa Penahanan Berakhir

Menurut AKBP Bonifasius, Bripda MA dan Bripda JP telah menjalani sidang etik profesi di Bid Propam Mabes Polri pada 22 Agustus 2025. Keduanya mengajukan banding atas putusan tersebut. Karena masa penahanan selesai dan proses banding masih berjalan, maka sejak 26 Agustus 2025 keduanya dikembalikan ke Polres Nunukan.

“Selama masa banding, mereka tetap berada dalam pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres. Mereka ikut apel, siaga di markas, lalu kembali ke barak setelah jam dinas. Jadi bukan bebas tanpa proses hukum,” tegas Bonifasius.

Benarkah Pulang ke Sebatik?

Bonifasius tidak menutup mata. Ia mengakui bahwa Bripda MA memang sempat pulang ke rumahnya di Sebatik Timur. Namun, bukan untuk hidup bebas.

“Memang benar dia pulang, tapi hanya untuk mengambil pakaian dan bertemu orang tuanya. Setelah itu, ia kembali lagi ke barak. Saat ini mereka masih berada di Polres Nunukan, bukan berkeliaran,” ujarnya memastikan.

Dua Polisi Lain Masih Ditahan

Sementara itu, nasib dua polisi lain berbeda. Iptu SDH yang menjabat Kasat Narkoba Polres Nunukan, serta Brigpol S dari Satuan Narkoba, masih ditahan di Mabes Polri. Keduanya tengah menunggu sidang etik profesi.

Keempat anggota Polres Nunukan sebelumnya diamankan oleh Tim Mabes Polri dalam operasi senyap narkoba di Pulau Sebatik, wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, pada Rabu, 9 Juli 2025. Mereka adalah:

  • Iptu SDH, Kasat Narkoba Polres Nunukan
  • Brigpol S, personel Satuan Narkoba
  • Bripda JP, anggota Satpol Airud
  • Bripda MA, anggota Polsek Sebatik Timur

Kini, proses penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya ditangani oleh tim penyidik Mabes Polri. Hasil resminya akan diumumkan secara terpusat.

“Proses hukum tidak berhenti. Kami di Polres Nunukan maupun Polda Kaltara menunggu rilis resmi dari Mabes Polri,” tutup Kapolres.

Kasus ini menyisakan rasa kecewa bagi masyarakat Nunukan. Pulau Sebatik yang dikenal sebagai pintu perbatasan, kini terseret sorotan karena ulah aparatnya sendiri.

Di satu sisi, warga berharap proses hukum berjalan transparan, tanpa tebang pilih. Di sisi lain, keluarga para anggota polisi yang terlibat tentu menanggung beban mental berat, terutama saat nama mereka viral di media sosial.

Namun satu hal pasti: isu “bebas berkeliaran” yang sempat memanaskan jagat maya bukanlah fakta penuh. Kebenarannya, proses hukum tetap berjalan, hanya saja publik harus menunggu keputusan resmi Mabes Polri.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses