Indeks News – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Aceh Selatan. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Sugiono, di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
“Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono.
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah DPP menerima berbagai laporan terkait sikap dan pola kepemimpinan Mirwan. Namun, Sugiono tidak merinci sejak kapan pemberhentian itu efektif diberlakukan.
Pencopotan Mirwan terjadi di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap dirinya.
Sebelumnya, Mirwan menyampaikan bahwa dirinya tidak sanggup menangani bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Di tengah situasi darurat tersebut, Mirwan justru berangkat umrah bersama istrinya pada 2 Desember 2025.
Keputusan itu memicu gelombang kritik, mengingat wilayah yang dipimpinnya masih dalam kondisi bencana dan membutuhkan penanganan intensif.
Menambah kontroversi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan pada 5 Desember 2025 bahwa ia tidak pernah memberikan izin kepada Mirwan untuk meninggalkan daerah selama masa tanggap darurat.
Kepergian Mirwan ke luar negeri saat bencana masih berlangsung menjadi salah satu pemicu utama tekanan publik dan internal partai, hingga akhirnya DPP Gerindra mengambil sikap tegas melalui keputusan pencopotan tersebut.




