Iklan
Iklan

Gubernur Aceh Minta Menkominfo Blokir Situs Game PUBG

- Advertisement -
Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta agar Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia segera memblokir situs game Playerunknown’s Battleground (PUBG) atau sejenisnya karena semakin maraknya game di kalangan masyarakat Aceh.

Permintaan Gubernur Aceh ini disampaikan oleh Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Murni, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan permintaan itu dituangkan dalam Surat Gubernur yang merujuk Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Judi Online dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Dia juga mengatakan bahwa berdasarkan Pasal 125 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif disebutkan, antara lain bahwa masyarakat dan lembaga pemerintah dapat mengajukan pelaporan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika untuk meminta pemblokiran atas konten bermuatan negatif.

Sedangkan jenis situs internet bermuatan negatif yang ditangani, yaitu pornografi dan kegiatan ilegal lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Juga dijelaskannya dalam surat yang ditandatangani Gubernur Aceh Nova Iriansyah itu menjabarkan bahwa judi online adalah permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media internet dan media sosial yang hukumnya haram.

Dia juga mengatakan dalam surat tersebut menyebutkan pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian. Surat tersebut ditembuskan kepada Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Ketua MPU, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh.

Pada surat itu disebutkan bahwa semakin maraknya penggunaan game PUBG dan game judi online di kalangan masyarakat Aceh saat ini telah menjadi keresahan/kekhawatiran bagi pemerintah, ulama, dan masyarakat.

“Maka untuk terlaksananya Syariat Islam secara menyeluruh, sekaligus pengendalian dan pemblokiran terhadap konten negatif di Aceh, kami mohon kepada Bapak Menteri berkenan meminta seluruh Penyedia Layanan Telekomunikasi dan Internet di Aceh agar dapat memblokir game PUBG dan game judi online sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan dan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh,” tulisnya melalui surat tersebut

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA