Gudang Pakaian Bekas Impor Digerebek di Jakarta Pusat, Ribuan Bal Disita!

gudang pakaian bekas
Foto: Net
Sejumlah gudang penyimpanan pakaian bekas impor digerebek Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai pada Senin (20/3).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penggerebekan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Lokasi pertama yang digerebek yakni di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Total ada sembilan ruko yang digerebek di lokasi ini.”Di sembilan ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres,” kata Whisnu dalam keterangannya.

Kemudian, lokasi kedua yakni sebuah gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Gudang ini disebut dimilik oleh seseorang berinisial YT yang disewakan kepada P.

Whisnu menyebut di lokasi tersebut pihaknya menemukan dan menyita sebanyak 600 balpres berisi pakaian bekas impor.

Lalu, lokasi penggerebekan ketiga di Jalan Samudera Jaya, Bekasi. Di lokasi ini, ada dua gudang yang digerebek dan ditemukan ribuan balpres pakaian bekas.

“Jumlah perhitungan balpress dari dua gudang tersebut diperkirakan lebih dari kurang lebih 6.000 balpres,” ujar Whisnu.

“Saat ini untuk balpres yang kita temukan kita lakukan penyitaan,” sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengecam belanja pakaian bekas impor atau thrifting karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Menindaklanjuti hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya memeriksa dan mencari akar masalah pakaian bekas impor.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3).

Listyo juga menyampaikan jika dalam pemeriksaan ditemukan praktik penyelundupan, ia meminta anggota polisi untuk tidak segan menindak.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas,” pungkasnya. (kay)

sumber: cnnindonesia.com
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments