Jakarta, Indeks News – Korupsi dan riba adalah dua penyakit kronis yang secara perlahan namun pasti menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa.
Keduanya tidak hanya merusak sistem ekonomi dan keadilan sosial, tetapi juga menghancurkan nilai kemanusiaan, melukai nurani rakyat, serta menjerumuskan manusia ke dalam kehancuran moral dan spiritual.
Di tengah jeritan rakyat kecil yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, praktik korupsi dan riba justru tumbuh subur di balik meja kekuasaan, lembaga keuangan, dan sistem yang diselewengkan oleh keserakahan manusia.
Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dilakukan dengan menyalahgunakan kekuasaan dan jabatan demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Sementara riba adalah praktik pengambilan keuntungan berlipat ganda secara zalim dari kesulitan orang lain, yang jelas diharamkan dalam Islam dan dikecam dalam nilai-nilai kemanusiaan universal.
Korban terbesar dari korupsi dan riba adalah rakyat kecil: Petani yang kehilangan lahan,
Buruh yang tercekik utang, Pedagang kecil yang bangkrut, Generasi muda yang kehilangan masa depan dan Negara yang kehilangan kepercayaan dan martabat.
Korupsi dan riba tumbuh di mana pengawasan lemah, hukum dapat dibeli, dan moral dikorbankan demi harta.
Ia menjalar dari pusat kekuasaan hingga ke level terbawah kehidupan sosial, bahkan sering kali dibungkus dengan istilah legal, profesional, dan modern.
Kehancuran dimulai saat manusia menghalalkan segala cara, saat rasa takut kepada Tuhan digantikan oleh ambisi duniawi, dan ketika suara hati dibungkam oleh gemerlap kekayaan sesaat.
Dalam perspektif Islam, korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah Allah SWT, sedangkan riba adalah deklarasi perang terhadap-nya.
Allah SWT berfirman bahwa riba tidak akan membawa keberkahan, dan harta yang diperoleh dengan cara haram sejatinya adalah api yang kelak membakar pemiliknya.
Secara sosial, korupsi dan riba: Memperlebar jurang kemiskinan, Menghancurkan keadilan, Menumbuhkan keputusasaan, Melahirkan kejahatan baru, Menghilangkan kepercayaan publik.
Perlawanan terhadap korupsi dan riba harus dimulai dari kesadaran diri. Hukum yang tegas tanpa pandang bulu harus dibarengi dengan pembenahan moral, pendidikan nilai, serta keteladanan pemimpin.
Lebih dari itu, manusia harus kembali pada nilai ketakwaan, kejujuran, dan rasa takut kepada Allah SWT. Sebab sehebat apa pun sistem, tanpa hati yang bersih, kehancuran hanya tinggal menunggu waktu.
Renungan: Sebelum Terlambat
Korupsi dan riba mungkin tampak menguntungkan hari ini, namun sesungguhnya ia adalah bom waktu yang akan menghancurkan pelakunya, keluarganya, dan bangsanya.
Tidak ada kekayaan yang mampu membeli ketenangan batin, dan tidak ada jabatan yang mampu menunda keadilan Tuhan.
Jika kesadaran tidak tumbuh hari ini, maka penyesalan esok hari mungkin sudah terlambat.
Dampak Nyata Korupsi dan Riba: Luka Sosial yang Terus Menganga
Korupsi dan riba bukan sekadar istilah hukum atau konsep agama. Keduanya menjelma menjadi penderitaan nyata yang dirasakan jutaan rakyat setiap hari.
Ketika anggaran negara dikorupsi, yang hilang bukan hanya uang, tetapi juga sekolah yang tak terbangun, rumah sakit yang kekurangan fasilitas, jalan rusak yang memakan korban, serta bantuan sosial yang tak pernah sampai ke tangan yang berhak.
Riba, di sisi lain, menjerat masyarakat dalam lingkaran utang tanpa akhir. Bunga yang mencekik membuat rakyat kecil semakin tenggelam, kehilangan harapan, dan perlahan kehilangan martabat.
Banyak keluarga hancur bukan karena malas bekerja, tetapi karena terjebak sistem yang tidak berkeadilan.
Peringatan Agama dan Sejarah yang Diabaikan
Dalam Islam, larangan korupsi dan riba ditegaskan secara keras. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa setiap daging yang tumbuh dari harta haram, maka neraka lebih pantas baginya.
Peringatan ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bentuk kasih sayang agar manusia tidak terjerumus pada kehancuran yang nyata.
Sejarah membuktikan, bangsa-bangsa besar runtuh bukan karena kekurangan sumber daya, tetapi karena kerusakan moral para pemimpinnya.
Ketika hukum dipermainkan dan keadilan dijual, kehancuran hanya tinggal menunggu waktu.
Tanggung Jawab Pemimpin dan Aparat Penegak Hukum
Pemimpin sejatinya adalah pelayan rakyat dan penjaga amanah. Setiap rupiah yang diselewengkan adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan penderitaan yang disengaja terhadap rakyatnya sendiri.
Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelaku korupsi dan praktik riba harus dilakukan secara tegas, adil, dan tanpa pandang bulu.
Hukum yang lemah hanya akan melahirkan kejahatan yang lebih besar. Sementara ketegasan hukum akan menjadi peringatan keras bahwa negara hadir untuk melindungi kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir elite.
Peran Masyarakat: Diam adalah Bentuk Pembiaran
Masyarakat tidak boleh terus menjadi penonton. Diam terhadap korupsi dan riba sama dengan membiarkannya tumbuh.
Kesadaran kolektif, keberanian melapor, serta pendidikan nilai kejujuran sejak dini menjadi benteng utama melawan kejahatan sistemik ini.
Setiap individu memiliki peran, sekecil apa pun. Menolak suap, bersikap jujur dalam pekerjaan, dan tidak memanfaatkan celah hukum adalah langkah nyata yang bermakna besar.
Seruan Moral: Saatnya Kembali pada Nurani
Korupsi dan riba mungkin memberi kekayaan instan, tetapi ia merampas ketenangan hidup. Tidak ada harta haram yang membawa berkah, dan tidak ada kezaliman yang luput dari perhitungan Tuhan.
Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar, tetapi kekurangan orang jujur. Tidak kekurangan aturan, tetapi kekurangan keteladanan.
Jika kesadaran tidak dibangun hari ini, maka generasi mendatang akan mewarisi kehancuran yang kita ciptakan sendiri.
Sebelum Penyesalan Datang Terlambat
Korupsi dan riba adalah jalan pintas menuju kehancuran pribadi dan nasional. Setiap manusia diberi kesempatan untuk berubah, tetapi waktu tidak pernah menunggu. Kesadaran hari ini adalah penyelamat esok hari.
Jika bangsa ini ingin bangkit, maka perang melawan korupsi dan riba harus dimulai dari hati, ditegakkan dengan hukum, dan dijaga dengan iman.




